Suara Denpasar – Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi akhirnya diusir Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dari Gedung Kembar. Gedung Kembar itu kini memiliki penghuni baru. Yakni sosok berkuasa di Purwakarta.
Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi diusir dari Gedung Kembar oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang merupakan istrinya. Saat ini, Anne Ratna menggugat cerai Kang Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Purwakarta. Proses sidang masih berlangsung, belum ada putusan cerai.
"Ceritanya Gedung Kembar ini empat tahun digunakan secara illegal. Tentu saja tidak ada izin dari Pemerintah Daerah, karena ini aset Pemda (Purwakarta),” kata Anne Ratna Mustika di kanal YouTube Ambu Anne Channel, yang diunggah 2 November 2022 lalu.
Dia pun bersyukur, Gedung Kembar ini sudah dikenbalikan ke Pemda dan sudah kosong dari property penghuni sebelumnya. Dia mengatakan, Gedung Kembar ini akan digunakan untuk pemerintah daerah.
“Terutama ada beberapa OPD yang belum memiliki Gedung,” katanya.
Ambu Anne pun menyatakan, barang-barang dari penghuni sebelumnya, yakni Dedi Mulyadi, sudah diangkut pada Minggu, 30 Oktober 2022 lalu.
“Tepatnya hari Minggu. Jadi sudah dikosongkan dari hari Minggu kemarin,” terang dia.
Di sisi lain, Kang Dedi pada sebelumnya sempat menyatakan, dia memindahkan barang kenangan dari Gedung Kembar menuju tempat baru.
“Terima kasih Gedung Kenangan, segudang karya telah tercipta. Maafkan aku telah menjadi beban hidupmu," kata Kang Dedi lewat Instagram @dedimylyadi71.
Baca Juga: Dulu Disayang, Sekarang Diusir, Ini Alasan Anne Ratna Usir Suaminya, Dedi Mulyadi dari Gedung Kembar
Melalui Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Kang Dedi juga sempat datang ke Gedung tersebut. Dia mengemasi sebagian barang miliknya yang masih tersisa. Di antaranya beberapa lukisan.
Lantas, benarkah Gedung Kembar yang merupakan bangunan warisan kolonial Belanda itu dipakai OPD (organisasi perangkat daerah)? Dari penelusuran Suara Denpasar, ternyata Gedung itu kini sudah ditempati oleh sosok berkuasa di Purwakarta.
Sosok yang berkuasa itu adalah Wakil Bupati Purwakarta H Aming. Seperti terlihat di kanal Youtube Om Zein yang diunggah 30 November 2022 lalu. Om Zein yang memiliki nama asli Saepul Bahri, menyatakan bahwa bangunan ini disebut Gedung Kembar karena ada dua bangunan di kiri dan kanan yang bentuknya kembar.
Bangunan itu direnovasi dan ditata pada era Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Satu gedung di sebelah kanan dipakai untuk Diorama Penyawangan Purwakarta, sedangkan satunya lagi sempat ditempati Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Bahkan, setelah Kang Dedi Mulyadi sudah tidak menjadi bupati Purwakarta, ternyata bangunan ini ditempati beberapa stafnya. Hal itu diakui Kang Dedi Mulyadi sendiri.
Saat Om Zein datang ke Gedung Kembar, kebetulan Wabup Purwakarta, H Aming sedang ada di sana.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Kagum Dua Bocah Ini, Masih Kecil Sudah Rajin Lakukan Aktivitas seperti Orang Dewasa
-
Panas Jelang Perceraian, Hidup Kang Dedi Disandingkan dengan Komedian Sule
-
Kata Netizen! Gunung Kembar Tak Tersentuh, Kang Dedi "Terusir" dari Gedung Kembar
-
Kang Dedi Tunjukkan "Barang" Privasi, Emak-emak Langsung Wow!
-
Merasa Kesal! Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Tegas Perihal Lukisan Hasyim Ashari Miliknya: Harusnya Gak Boleh Ini...
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar