Suara Denpasar - Putu Artha, mantan komisioner KPU Pusat yang juga politisi Nasdem Bali menilai langkah Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan Hari Arak Bali bisa dikatakan melanggar hukum administrasi negara.
Sebab, hemat dia, momentum hari besar yang memiliki otoritas dan kewenangan adalah pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan kepada denpasar.suara.com, Sabtu 24 Desember 2022. "Pemprov Bali melakukan pelanggaran hukum administrasi negara.
Otoritas penetapan momentum hari besar adalah wewenang pemerintah Pusat dengan penetapan dalam Perpres," katanya.
Dia juga menjelaskan, adanya Hari Arak Bali itu akan memunculkan kesan bahwa Bali mau bikin negara dalam negara.
"Seluruh peringatan hari-hari besar bersifat nasional. Tak ada hari besar bersifat lokal. Landasan hukum penetapannya Perpres termasuk potensi kemungkinan ada hari libur dalam hari besar nasional tertentu," terang dia.
Dia juga mengingatkan dalam prakteknya Arak Bali masih ada kontroversi, faktanya sampai saat ini arak belum dapat label dari BPOM dan jika dibawa ke luar Bali naik peswat selalu di cancel.
Jadi, dia berharap ada baiknya aturan yang menjagal Arak Bali untuk bisa berkembang yang ditangani. Bukan dengan membuat keputusan Hari Arak Bali yang terkesan nyeleneh.
"Pemprov Bali hendaknya membuat kebijakan dan regulasi daerah yang tegak lurus dengan hukum nasional. Jangan memaksanakan diri jika memang hukum nasional tak memberi landasan. Perda Desa Adat saja yang niatnya baik namun karena dipaksakan, jika diuji materi ke MA potensial dibatalkan," ingat dia. ***
Baca Juga: YES! Berkat Pak Yan Koster, Setiap Tahun Ada Hari Arak Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026
-
Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun
-
Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025
-
Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari
-
Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang
-
Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina
-
Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!
-
Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral