Suara Denpasar - Putu Artha, mantan komisioner KPU Pusat yang juga politisi Nasdem Bali menilai langkah Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan Hari Arak Bali bisa dikatakan melanggar hukum administrasi negara.
Sebab, hemat dia, momentum hari besar yang memiliki otoritas dan kewenangan adalah pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan kepada denpasar.suara.com, Sabtu 24 Desember 2022. "Pemprov Bali melakukan pelanggaran hukum administrasi negara.
Otoritas penetapan momentum hari besar adalah wewenang pemerintah Pusat dengan penetapan dalam Perpres," katanya.
Dia juga menjelaskan, adanya Hari Arak Bali itu akan memunculkan kesan bahwa Bali mau bikin negara dalam negara.
"Seluruh peringatan hari-hari besar bersifat nasional. Tak ada hari besar bersifat lokal. Landasan hukum penetapannya Perpres termasuk potensi kemungkinan ada hari libur dalam hari besar nasional tertentu," terang dia.
Dia juga mengingatkan dalam prakteknya Arak Bali masih ada kontroversi, faktanya sampai saat ini arak belum dapat label dari BPOM dan jika dibawa ke luar Bali naik peswat selalu di cancel.
Jadi, dia berharap ada baiknya aturan yang menjagal Arak Bali untuk bisa berkembang yang ditangani. Bukan dengan membuat keputusan Hari Arak Bali yang terkesan nyeleneh.
"Pemprov Bali hendaknya membuat kebijakan dan regulasi daerah yang tegak lurus dengan hukum nasional. Jangan memaksanakan diri jika memang hukum nasional tak memberi landasan. Perda Desa Adat saja yang niatnya baik namun karena dipaksakan, jika diuji materi ke MA potensial dibatalkan," ingat dia. ***
Baca Juga: YES! Berkat Pak Yan Koster, Setiap Tahun Ada Hari Arak Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Penjualan Mobil Listrik Resmi Geser Dominasi Mobil Bensin
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Ulasan Novel Heartbreak Motel: Potret Kelam Luka Batin Seorang Aktris
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu