Suara Denpasar - Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas nyatakan sikap akan perang terhadap Narkoba di Bali.
Pernyataan itu menyusul tertangkapnya 14 pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu dan Ekstasi di Kota Denpasar.
Dia mengatakan, 14 tersangka tersebut diringkus hanya dalam kurun waktu 17 hari di awal tahun 2023. Dengan jumlah Narkoba yang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar sebanyak 813,86 gram Sabu-sabu dan Ekstasi sebanyak 10 butir.
"Selama 17 hari di awal tahun ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan 14 tersangka dari 10 kasus Narkoba yaitu dengan barang bukti hampir 1 kilogram Sabu lebih tepatnya 813,86 gram Sabu dan Ekstasi sebanyak 10 butir," kata Bambang Yugo Pamungkas saat Konpers di Lobby Mapolresta Denpasar, Jum'at, (20/1/2023).
Dengan adanya penangkapan terhadap 14 tersangka pengedar Narkoba tersebut, Kapolresta Denpasar menyatakan sikap akan berperang melawan Narkoba sampai ke akar-akarnya.
"Saya Kapolresta Denpasar beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk memberantas dan perang terhadap Narkoba. Apapun itu bentuknya, siapapun dan dimanapun. Tetap menjadi prioritas kami untuk berperang, mengungkap, menangkap, membersihkan dan mencegah peredaran Narkoba," Tegasnya.
Untuk diketahui, dalam Konpers tersebut, dari 14 tersangka hanya 7 orang yang dihadirkan, karena paling banyak memiliki barang bukti. Mereka berinisial KAM, KAW, VNE, FA, UBS dan sepasang suami istri berinisial WP dan SR.
Sementara dari 7 tersangka yang dihadirkan, WP dan SR (suami istri) adalah yang memiliki barang bukti terbanyak yaitu dua plastik berisi 784,11 gram Sabu-sabu.
Kedua tersangka, WP dan SR berasal dari Jawa Barat. Mereka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada (17/1) di Gang Bambu Denpasar Selatan, pukul 16.00 Wita.
Pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka kasus pengedar Narkoba tersebut adalah pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para tersangka kita kenakan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dengan denda minimal 800 juta dan paling banyak 8 miliar," pungkas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. (Rizal/*)
Berita Terkait
-
17 Hari di Awal Tahun 2023 Polresta Denpasar Sudah Amankan 813,86 Gram Narkoba, Ibukota Bali Darurat Narkotika?
-
Hasil BRI Liga 1: Satu Kartu Merah dan Dua Penalti, PSM Makassar Batalkan Kemenangan Bali United secara Dramatis
-
Gawat! China Bisa Komplain Bandara Bali Utara Batal: Jokowi dan Koster Mbalelo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Penyakit Khas Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Dicek Sebelum Beli
-
Nasib Borderlands 4 di Nintendo Switch 2: Dibatalkan atau Hanya Jeda?
-
All-Out di Negeri Seberang, BYD Siapkan Mobil Khusus untuk Pasar India
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan