Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati membawa Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan ke rapat paripurna mendatang untuK disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
Kesepakatan itu diambil melalui rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa malam. Hasilnya 8 dari 9 fraksi setuju.
"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan. Tentu catatan itu bisa dibuka lagi pada saat pembahasan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Selasa (7/2/2023).
Sementara itu satu fraksi yang menolak ialah Fraksi PKS.
"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," kata Baidowi.
Baidowi selanjutnya meminta persetujuan fraksi-fraksi untuk membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna mendatang.
"Setelah kita dengarkan dari sembilan fraksi, delapan menyatakan persetujuan, satu menyatakan menolak, kami menanyakan kepada anggota Baleg apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan omnibus law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Baidowi yang dijawab setuju anggota DPR.
Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifah menyampaikan mengapa fraksinya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR untuk dibahs ke tahap selanjutnya.
"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.
Berita Terkait
-
Legislator Ajak Pemerintah dan Rakyat Indonesia Bantu Korban Gempa di Turki
-
DPR Sentil Freeport: Bangun Smelter di Gresik Kok Engga Jadi-jadi
-
Junimart Girsang Apresiasi Program Gema Patas Kementerian ATR
-
Segini Harta Kekayaan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko yang Kena Semprot Anggota DPR
-
Tuduh Polisi Politisasi Azan buat Bubarkan Massa Buruh di DPR, Said Iqbal: Ini Hukumnya Haram!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri