Keenam, terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik yang menyebutkan kekerasan seksual seolah-olah sebagai pembenaran atas pembunuhan para terdakwa terhadap Yosua. Sementara tindak pidana kekerasan seksual itu tidak punya bukti fisik yang nyata seperti rekam medis.
Tindakan pembenaran ini, menurut hakim, nampak dari rekomendasi hasil psikologi forensik pada para terdakwa, sementara tidak ada satu pun rekomendasi kondisi psikologi forensik pada keluarga korban yang merasa kehilangan Yosua dan meninggalkan kesedihan mendalam.
Berdasarkan pertimbangan itu rekomendasi psikologi forensik patut dikesampingkan. Menurut hakim, kekerasan seksual tidak bisa berdiri sendiri.
“Keterangan Putri dan terdakwa adanya kekerasan seksual, dan hasil psikologi forensik sehingga seolah-olah ada kekerasan seksual, haruslah dikesampingkan karena tidak dipenuhi alat bukti lainnya,” papar hakim.
Terakhir, atau ketujuh, Putri candrawathi punya background dokter gigi, biasanya menerapkan standar tinggi dalam kesehatan. Namun, dia tidak melakukan pengecekan Kesehatan setelah adanya klaim kekerasan seksual.
Berikutnya, kasus pelecehan seksual di Polres Metro Jaksel juga sudah dihentikan. Saksi Sugeng Putut Wicaksono juga sudah diingatkan trdakwa bahwa Peristiwa di Magelang tidak ada. Ferdy Sambo menyebutnya itu hanya ilusi.
Setelah mematahkan dalih pembunuhan atas dasar pelecehan seksual, majelis hakim justru memiliki keyakinan berbeda. Menurut majelis hakim, motif yang lebih tepat dalam pembunuhan Yosua adalah adanya perbuatan atau sikap korban Yosua, di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbukan perasaan sakit hati yang begitu mendalam pada Putri Candrawathi.
“Menimbang hal itu majelis tidak mendapat keyakinan yang cukup bahwa korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual, atau perkosaan, atau bahkan perbuatan lebih dari itu. Sehingga alasan itu patut dikesampingkan,” papar dia.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo berupa hukuman pidana penjara seumur hidup. Dia dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP yang ancamannya hukuman pidana mati. (*)
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!
Berita Terkait
-
Ayah Terancam Vonis Mati, Beredar Hoaks Anak Ferdy Sambo Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam
-
Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo
-
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup
-
TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya
-
Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Rekomendasi HP AI untuk Healing dan Traveling, Galaxy A57 5G Punya Kamera Pintar dan Baterai Awet
-
Paket Datang, Bahaya Tak Terbilang: Sisi Gelap Sampah Belanja Online
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel
-
3 Maskara Andalan Davina "Terikat Janji" agar Bulu Mata Lentik dan Panjang di Depan Kamera
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
2 Pemain Timnas Indonesia yang Tak Diberi Kesempatan John Herdman di FIFA Matchday Juni
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah