Keenam, terkait hasil pemeriksaan psikologi forensik yang menyebutkan kekerasan seksual seolah-olah sebagai pembenaran atas pembunuhan para terdakwa terhadap Yosua. Sementara tindak pidana kekerasan seksual itu tidak punya bukti fisik yang nyata seperti rekam medis.
Tindakan pembenaran ini, menurut hakim, nampak dari rekomendasi hasil psikologi forensik pada para terdakwa, sementara tidak ada satu pun rekomendasi kondisi psikologi forensik pada keluarga korban yang merasa kehilangan Yosua dan meninggalkan kesedihan mendalam.
Berdasarkan pertimbangan itu rekomendasi psikologi forensik patut dikesampingkan. Menurut hakim, kekerasan seksual tidak bisa berdiri sendiri.
“Keterangan Putri dan terdakwa adanya kekerasan seksual, dan hasil psikologi forensik sehingga seolah-olah ada kekerasan seksual, haruslah dikesampingkan karena tidak dipenuhi alat bukti lainnya,” papar hakim.
Terakhir, atau ketujuh, Putri candrawathi punya background dokter gigi, biasanya menerapkan standar tinggi dalam kesehatan. Namun, dia tidak melakukan pengecekan Kesehatan setelah adanya klaim kekerasan seksual.
Berikutnya, kasus pelecehan seksual di Polres Metro Jaksel juga sudah dihentikan. Saksi Sugeng Putut Wicaksono juga sudah diingatkan trdakwa bahwa Peristiwa di Magelang tidak ada. Ferdy Sambo menyebutnya itu hanya ilusi.
Setelah mematahkan dalih pembunuhan atas dasar pelecehan seksual, majelis hakim justru memiliki keyakinan berbeda. Menurut majelis hakim, motif yang lebih tepat dalam pembunuhan Yosua adalah adanya perbuatan atau sikap korban Yosua, di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbukan perasaan sakit hati yang begitu mendalam pada Putri Candrawathi.
“Menimbang hal itu majelis tidak mendapat keyakinan yang cukup bahwa korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual, atau perkosaan, atau bahkan perbuatan lebih dari itu. Sehingga alasan itu patut dikesampingkan,” papar dia.
Diketahui, dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo berupa hukuman pidana penjara seumur hidup. Dia dijerat menggunakan Pasal 340 KUHP yang ancamannya hukuman pidana mati. (*)
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!
Berita Terkait
-
Ayah Terancam Vonis Mati, Beredar Hoaks Anak Ferdy Sambo Ditangkap Akibat Ribut di Klub Malam
-
Sopan, Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Tak Ikuti Jejak Ferdy Sambo
-
Nihil Hal Meringankan, Ferdy Sambo Lolos Tuntutan Mati, JPU Cuma Minta Dihukum Penjara Seumur Hidup
-
TOK! Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Responsnya
-
Anak Buah Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih Muda dan Punya Anak
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi
-
Gen Z Pilih Kripto atau Reksa Dana? APRDI Ungkap Tren Investasi Anak Muda di 2026
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
-
Simbol Kejayaan Sunda Tiba di Puncak! Mahkota Binokasih Sambangi Cisarua Bogor
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Memahami Kembali Perjuangan Kartini: Saat Emansipasi Mulai Disalahpahami
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji