Suara Denpasar - Beredar kabar yang mengabarkan jika Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso merupakan hakim yang memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, mengalami kecelakaan tinggal dan dalam kondisi kritis.
Informasi tersebut didapatkan dari sebuah video yang diunggah oleh YouTube Warta Informasi pada Sabtu (18/2/2023).
Dalam unggahan yang telah ditonton lebih dari 5 ribu kali ini, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.
"Mengejutkan || Hkim yg beri V0nis Mti pada smbo tiba² alami kecelakn tunggl."
"HKIM SAMBO KRITIS. BALASAN KARENA JATVHKN VONIS MATI?"
Dalam isi thumbnail video yang diunggah terlihat seorang yang diduga Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang terbaring kritis.
CEK FAKTA
Berdasarkan penelusuran suaraDenpasar, kabar mengenai Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengalami kecelakaan adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam video yang berdurasi 5 menit ini tidak menjelaskan dan sama sekali tidak berisi penjelasan sesuai judul yang dibuat.
Baca Juga: Rabu Abu, Masa Pertobatan Puasa 40 Hari Menyambut Trihari Suci Paskah
Unggahan ini justru hanya berisi potongan video berbeda yang diedit menjadi satu.
Jika ditelusuri lebih lanjut, Beberapa video tersebut merekam momen persidangan Ferdy Sambo dan satu video unggahan TikTok milik Krisna Murti.
Bahkan, narator dalam video tersebut cuma membacakan sebuah berita dari kanal sumatera.suara.com berjudul Senang Ferdy Sambo Divonis Mati, Krisna Mukti Cemaskan Nasib Sang Hakim: Anak Buah FS Masih Banyak di Luar yang diunggah pada Selasa (14/2/2023).
Dalam berita tersebut, mengabarkan mengenai tanggapan Krisna Mukti yang mengomentari hukuman vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan informasi valid atau kredibel mengenai kabar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso kritis usai mengalami kecelakaan tunggal usai menjatuhkan vonis hukuman mati kepada suami Putri Candrawathi.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Melihat Richard Eliezer Pakai Seragam Polri saat Sidang Etik Kasus Pembunuhan Yosua
-
Bersaksi di Sidang Etik Bharada E, Ferdy Sambo, Ricky dan Kuat Maruf Tak Hadir Langsung karena Alasan Perizinan
-
Sidang Etik Digelar Hari Ini, Bharada E Hadir dengan Pakai Seragam Dinas Polri
-
Dihadiri 8 Saksi, Sidang Etik Richard Eliezer Bisa sampai Malam, Ada Sambo?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Ledakan Petasan ke Emil Audero, Inter Milan Didenda Hampir Rp 1 Miliar!
-
Punya 21 Caps Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp 12,17 Miliar Cetak Gol Bantai Klub Filipina
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira