Suara Denpasar - Jurus senyap diterapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).
Diam-diam, pekan kemarin penyidik kejaksaan sudah meminta pendapat ahli untuk memperkuat dan memperjelas kasus dugaan penyelewengan dana SPI Unud yang menjadi perhatian publik Pulau Dewata.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto, Jumat 20 Januari 2023.
"Ahli sudah, kita sedang berencana menambah ahli lagi dan sedang dikoordinasikan," kata Luga. Pendapat ahli sangat penting untuk memperkuat gambaran kasus yang juga menjadi perhatian pengamat hukum karena pertama kali ditangani di Indonesia oleh kejaksaan. "Pendapat ahli memperkuat unsur-unsur," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini mulai ditangani pihak kejaksaan berawal dari laporan masyarakat. Dan, pada 24 Oktober 2022 masuk tahap penyidikan karena ditemukan adanya unsur pidana.
Selain memeriksa saksi-saksi yang jumlahnya puluhan orang. Pihak kejaksaan tinggi Bali juga melakukan penggeledahan di Rektorat Unud.
Setidaknya ada 200 dokumen yang sudah dipilah penyidik dalam kasus ini. Dalam beberapa kesempatan, Luga juga mengatakan bahwa pihak Kejati Bali dalam penanganan kasus dugaan korupsi terus berproses dengan teliti, profesionalz dan sesuai SOP.
Apalagi, kasus ini juga menjadi pertaruhan rekor Kejati Bali dalam penanganan korupsi selama tiga tahun dan tak pernah lepas atau bebas dalam persidangan.
"Untuk saksi belum ada penambahan. Hanya ada saksi sebelumnya akan dipanggil kembali untuk diperdalam keterangannya," tukas dia. ***
Baca Juga: MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar