Suara Denpasar - Jurus senyap diterapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud).
Diam-diam, pekan kemarin penyidik kejaksaan sudah meminta pendapat ahli untuk memperkuat dan memperjelas kasus dugaan penyelewengan dana SPI Unud yang menjadi perhatian publik Pulau Dewata.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto, Jumat 20 Januari 2023.
"Ahli sudah, kita sedang berencana menambah ahli lagi dan sedang dikoordinasikan," kata Luga. Pendapat ahli sangat penting untuk memperkuat gambaran kasus yang juga menjadi perhatian pengamat hukum karena pertama kali ditangani di Indonesia oleh kejaksaan. "Pendapat ahli memperkuat unsur-unsur," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini mulai ditangani pihak kejaksaan berawal dari laporan masyarakat. Dan, pada 24 Oktober 2022 masuk tahap penyidikan karena ditemukan adanya unsur pidana.
Selain memeriksa saksi-saksi yang jumlahnya puluhan orang. Pihak kejaksaan tinggi Bali juga melakukan penggeledahan di Rektorat Unud.
Setidaknya ada 200 dokumen yang sudah dipilah penyidik dalam kasus ini. Dalam beberapa kesempatan, Luga juga mengatakan bahwa pihak Kejati Bali dalam penanganan kasus dugaan korupsi terus berproses dengan teliti, profesionalz dan sesuai SOP.
Apalagi, kasus ini juga menjadi pertaruhan rekor Kejati Bali dalam penanganan korupsi selama tiga tahun dan tak pernah lepas atau bebas dalam persidangan.
"Untuk saksi belum ada penambahan. Hanya ada saksi sebelumnya akan dipanggil kembali untuk diperdalam keterangannya," tukas dia. ***
Baca Juga: MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis