Syamsu Rizal menilai kehadiran TNI yang ditakuti begal menunjukkan wibawa dan profesionalisme prajurit dalam menjaga keamanan.
Penanganan begal merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan fokus pada pencegahan.
Meski mendukung peran TNI dalam pencegahan, Syamsu menegaskan proses hukum terhadap pelaku begal tetap menjadi kewenangan Polri.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengenai ketakutan para pelaku begal terhadap kehadiran prajurit TNI.
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini berpendapat bahwa keterlibatan TNI dalam membantu Polri mengatasi aksi begal yang kian meresahkan merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan posisi TNI sebagai institusi yang disegani.
"Kalau begal takut terhadap tentara, itu berarti TNI memang memiliki wibawa dan ditakuti oleh para pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada yang salah jika TNI membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat," kata Deng Ical kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Deng Ical menekankan bahwa rasa takut pelaku kejahatan terhadap TNI harus dilihat sebagai bentuk apresiasi terhadap ketegasan dan profesionalisme prajurit, bukan diartikan sebagai ketidakberdayaan kepolisian atau pemerintah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan keamanan jalanan seperti begal tidak bisa hanya ditumpukan pada satu instansi saja.
Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintah hingga tingkat bawah.
"Penanganan begal adalah tugas bersama. Bukan hanya polisi, tetapi juga pemerintah daerah, camat, lurah, serta TNI. termasuk warga negara lainnya. Semua pihak harus bekerja sama menangani persoalan begal di wilayah masing-masing, terutama dalam aspek pencegahan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama dalam penanganan masalah ini adalah penguatan aspek pencegahan, mulai dari patroli hingga pembinaan masyarakat secara terkoordinasi.
Baca Juga: 'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
Namun, ia juga memberikan catatan penting mengenai batasan wewenang dalam proses hukum.
"Soal aspek pidana kejahatan begal, itu merupakan ranah kepolisian. Polisi memiliki kewenangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku," katanya.
Deng Ical mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara TNI dan Polri selama ini. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat guna menjamin situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
"Selama ini koordinasi antara Polri dan TNI berjalan baik dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat. Tentu kerja sama dan sinergi tersebut harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait peran prajurit TNI yang belakangan disebut-sebut ikut menangani masalah begal hingga sektor pertanian.
Maruli menegaskan bahwa TNI tidak secara khusus ditugaskan untuk mengurusi begal, namun kehadiran prajurit di lapangan terbukti memberikan efek gentar bagi pelaku kriminal.
"Enggak, siapa yang ngurus begal? Nggak ada yang ngurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin," tegas Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Maruli, pencegahan tindak kriminalitas tersebut terjadi secara situasional. Kehadiran fisik prajurit di titik-titik rawan sering kali membatalkan niat para pelaku kejahatan.
"Ada tentaranya di tempat situ, karena ada begal, liat tentara, nggak jadi. Kayak gitu," tambahnya.
Berita Terkait
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan