Syamsu Rizal menilai kehadiran TNI yang ditakuti begal menunjukkan wibawa dan profesionalisme prajurit dalam menjaga keamanan.
Penanganan begal merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan fokus pada pencegahan.
Meski mendukung peran TNI dalam pencegahan, Syamsu menegaskan proses hukum terhadap pelaku begal tetap menjadi kewenangan Polri.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, memberikan tanggapan terkait pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak mengenai ketakutan para pelaku begal terhadap kehadiran prajurit TNI.
Pria yang akrab disapa Deng Ical ini berpendapat bahwa keterlibatan TNI dalam membantu Polri mengatasi aksi begal yang kian meresahkan merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan posisi TNI sebagai institusi yang disegani.
"Kalau begal takut terhadap tentara, itu berarti TNI memang memiliki wibawa dan ditakuti oleh para pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada yang salah jika TNI membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat," kata Deng Ical kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Deng Ical menekankan bahwa rasa takut pelaku kejahatan terhadap TNI harus dilihat sebagai bentuk apresiasi terhadap ketegasan dan profesionalisme prajurit, bukan diartikan sebagai ketidakberdayaan kepolisian atau pemerintah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa persoalan keamanan jalanan seperti begal tidak bisa hanya ditumpukan pada satu instansi saja.
Menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen pemerintah hingga tingkat bawah.
"Penanganan begal adalah tugas bersama. Bukan hanya polisi, tetapi juga pemerintah daerah, camat, lurah, serta TNI. termasuk warga negara lainnya. Semua pihak harus bekerja sama menangani persoalan begal di wilayah masing-masing, terutama dalam aspek pencegahan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama dalam penanganan masalah ini adalah penguatan aspek pencegahan, mulai dari patroli hingga pembinaan masyarakat secara terkoordinasi.
Baca Juga: 'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
Namun, ia juga memberikan catatan penting mengenai batasan wewenang dalam proses hukum.
"Soal aspek pidana kejahatan begal, itu merupakan ranah kepolisian. Polisi memiliki kewenangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku," katanya.
Deng Ical mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara TNI dan Polri selama ini. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat guna menjamin situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
"Selama ini koordinasi antara Polri dan TNI berjalan baik dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat. Tentu kerja sama dan sinergi tersebut harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait peran prajurit TNI yang belakangan disebut-sebut ikut menangani masalah begal hingga sektor pertanian.
Maruli menegaskan bahwa TNI tidak secara khusus ditugaskan untuk mengurusi begal, namun kehadiran prajurit di lapangan terbukti memberikan efek gentar bagi pelaku kriminal.
"Enggak, siapa yang ngurus begal? Nggak ada yang ngurus begal. Begal itu jadi takut karena ada tentara, gitu lho. Bukan ngurus-ngurusin," tegas Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Maruli, pencegahan tindak kriminalitas tersebut terjadi secara situasional. Kehadiran fisik prajurit di titik-titik rawan sering kali membatalkan niat para pelaku kejahatan.
"Ada tentaranya di tempat situ, karena ada begal, liat tentara, nggak jadi. Kayak gitu," tambahnya.
Berita Terkait
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Ketika Jakarta Berbenah Menjadi Kota yang Lebih Ramah Manusia di HUT Ke-499
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan