Suara Denpasar - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali sebagai badan publik dinilai telah mencoreng predikat Informatif yang diraih Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2022 lalu.
Hal itu karena DKLH Bali terkesan selalu menutup-nutupi beberapa dokumen yang diminta oleh pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali dalam sidang sengketa informasi antara DKLH dan WALHI Bali.
Salah satu dokumen yang diminta WALHI Bali dalam sidang lanjutan hari ini Jum'at (17/3/2023) di Komisi Informasi Provinsi Bali adalah dokumen berupa risalah umum proposal milik PT DEB (Dewata Energi Bersih).
Dokumen itu merupakan acuan DKLH Bali melakukan perubahan pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai khususnya tapak proyek Terminal LNG di Sidakarya Sanur Denpasar. Na6=omun sampai saat ini dokumen tersebut tak kunjung dibuka.
Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata menilai apa yang dilakukan DKLH Bali telah mencoreng atau sama sekali tidak mencerminkan predikat Informatif yang diraih Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2022 lalu itu.
"Selaku badan publik terutama Pemerintah Provinsi Bali 2022 lalu mendapat award terkait dengan keterbukaan informasi publik, ya saya pikir ketika publik minta data ya harus dikasih dan gak sampai harus berujung pada persidangan harusnya.
Kalau pun harus dilakukan di persidangan, ya lakukan perintah atau tuntutan persidangan dengan baik dan benar. Jangan sampai seperti yang terjadi saat ini dimintai informasi tidak dikasih," ujar Made kepada denpasar.suara.com usai persidangan.
Sementara Kuasa hukum Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn mengatakan pihak PT DEB justru akan memperlihatkan dokumen tersebut di luar sidang. Juli menilai hal itu aneh.
"Informasi dari pihak termohon (DKLH Bali) mereka sudah bersurat ke PT DEB, namun PT DEB tidak bisa membuka dokumen itu ke publik. Justru PT DEB mengajak Walhi Bali berdiskusi dan memperlihatkan dokumen tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Keciduk Mleyot Dipeluk Rangga Azof di Ranjang: Mumpung Suami Aku...
Itu kan menurut kami tidak termasuk pada pokok persidangan, kalau maunya begitu untuk apa kami bersidang. Tujuan kami bersidangkan kami ingin mendapatkan salinan dokumen tersebut melalui persidangan, karena kami menilai dokumen tersebut adalah dokumen terbuka, namun tadi tidak dibawa," kata Juli.
Dengan fakta persidangan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali memutuskan sidang akan dilanjutkan 7 (tujuh) hari ke depan dengan agenda penyerahan kesimpulan secara tertulis dari masing-masing pihak.
Kesimpulan secara tertulis itu yang nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengambil keputusan.
"Nanti dari sana majelis yang akan mempertimbangkan apakah data tersebut menjadi data publik atau tidak, dari penggalian materi beberapa kali sudah dilakukan dan akan dilakukan pertimbangan oleh majelis hakim.
Tinggal menunggu kesimpulan tertulis masing-masing pihak itu saja," jelas I Wayan Darma, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bali. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
5 Menu Takjil Buka Puasa yang Bisa Dibikin Sendiri dengan Modal Sedikit
-
Nova Arianto Gelar TC Timnas Indonesia U-20, Muncul Penyerang Keturunan Australia
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Dilema Midnight Sale Jelang Lebaran: Pilih Tidur Nyenyak atau Checkout Seragam Keluarga Estetik?
-
Manchester United vs Crystal Palace: Setan Merah Pincang, 4 Bintang Masuk Ruang Perawatan
-
Tinggalkan Agensi, Voice Actor Yuki Kaji Luncurkan Proyek AI Soyogi Fractal
-
Bacaan Doa Ijab Kabul Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
-
3 Pilihan Parfum Mykonos dengan Aroma Powdery yang Lembut dan Elegan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026