Suara Denpasar - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali sebagai badan publik dinilai telah mencoreng predikat Informatif yang diraih Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2022 lalu.
Hal itu karena DKLH Bali terkesan selalu menutup-nutupi beberapa dokumen yang diminta oleh pihak Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali dalam sidang sengketa informasi antara DKLH dan WALHI Bali.
Salah satu dokumen yang diminta WALHI Bali dalam sidang lanjutan hari ini Jum'at (17/3/2023) di Komisi Informasi Provinsi Bali adalah dokumen berupa risalah umum proposal milik PT DEB (Dewata Energi Bersih).
Dokumen itu merupakan acuan DKLH Bali melakukan perubahan pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai khususnya tapak proyek Terminal LNG di Sidakarya Sanur Denpasar. Na6=omun sampai saat ini dokumen tersebut tak kunjung dibuka.
Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata menilai apa yang dilakukan DKLH Bali telah mencoreng atau sama sekali tidak mencerminkan predikat Informatif yang diraih Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2022 lalu itu.
"Selaku badan publik terutama Pemerintah Provinsi Bali 2022 lalu mendapat award terkait dengan keterbukaan informasi publik, ya saya pikir ketika publik minta data ya harus dikasih dan gak sampai harus berujung pada persidangan harusnya.
Kalau pun harus dilakukan di persidangan, ya lakukan perintah atau tuntutan persidangan dengan baik dan benar. Jangan sampai seperti yang terjadi saat ini dimintai informasi tidak dikasih," ujar Made kepada denpasar.suara.com usai persidangan.
Sementara Kuasa hukum Walhi Bali, I Made Juli Untung Pratama, S.H.,M.Kn mengatakan pihak PT DEB justru akan memperlihatkan dokumen tersebut di luar sidang. Juli menilai hal itu aneh.
"Informasi dari pihak termohon (DKLH Bali) mereka sudah bersurat ke PT DEB, namun PT DEB tidak bisa membuka dokumen itu ke publik. Justru PT DEB mengajak Walhi Bali berdiskusi dan memperlihatkan dokumen tersebut.
Baca Juga: Lesti Kejora Keciduk Mleyot Dipeluk Rangga Azof di Ranjang: Mumpung Suami Aku...
Itu kan menurut kami tidak termasuk pada pokok persidangan, kalau maunya begitu untuk apa kami bersidang. Tujuan kami bersidangkan kami ingin mendapatkan salinan dokumen tersebut melalui persidangan, karena kami menilai dokumen tersebut adalah dokumen terbuka, namun tadi tidak dibawa," kata Juli.
Dengan fakta persidangan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Bali memutuskan sidang akan dilanjutkan 7 (tujuh) hari ke depan dengan agenda penyerahan kesimpulan secara tertulis dari masing-masing pihak.
Kesimpulan secara tertulis itu yang nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim Komisi Informasi Provinsi Bali untuk mengambil keputusan.
"Nanti dari sana majelis yang akan mempertimbangkan apakah data tersebut menjadi data publik atau tidak, dari penggalian materi beberapa kali sudah dilakukan dan akan dilakukan pertimbangan oleh majelis hakim.
Tinggal menunggu kesimpulan tertulis masing-masing pihak itu saja," jelas I Wayan Darma, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Bali. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Ulasan Cafe Minamdang: Penyamaran Dukun Palsu Bongkar Aksi Kejahatan
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele