Suara Denpasar - Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan menolak rencana pembangunan Terminal LNG di mangrove, Sidakarya, Denpasar, Bali. Penolakan Luhut Pandjaitan itu karena dua hal. Menariknya, surat Luhut itu muncul dua hari setelah Koster menolak Timnas Israel berlaga di Bali dalam Piala Dunia U-20.
Hal itu terungkap dalam surat Luhut kepada Menteri LHK. Surat ini juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sekretaris Kabinet, dan Gubernur Bali.
Nomor sura Luhut adalah B-1212/Menko/PE.01.00/III/2023 perihal Tindak Lanjut Proses Pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas oleh PT Dewata Energi Bersih. Surat itu tertanggal 16 Maret 2023, atau dua hari setelah Koster menyurati Menpora, untuk menolak Timnas Israel U-20. Diketahui, Koster menyurati Menpora pada 14 Maret 2023.
Dalam suratnya, Luhut menyebutkan dua alasan mengapa dia tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNGdan jaringan pipa gas di mangrove Tahura Ngurah Rai, Denpasar.
Dia menyebutkan, pada tahun 2022 presiden telah meluncurkan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bai Era Baru yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera.
Menteri asal Sumatera Utara itu menyebutkan dua arah pembangunan Bali. Yaitu transisi dari mass tourism ke quality tourism yang bertumpu pada indicator-indikator quality tourism, yaitu berdaya saing, pengelola berkualitas, pengalaman unik, dan nilai tambah yang berkualitas.
Kedua, arah pengembangan Provinsi Bali adalah transformasi perekonomian Bali dengan pengembangan sektor ekonomi kreatif/ digital, perikanan, pertanian, dan perdagangan.
Luhut menyatakan, dua arah pembangunan itu bertujuan untuk memperkokoh Bali sebagai destinasi wisata yang mengusung konsep pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan menjunjung nilai-nilai keluhuran lokal.
Maka, kata Luhut, berbagai kebijakan dan program pada tingkat operasional agar menyesuaikan pada rencana besar tersebut.
Baca Juga: Anak Buah Koster Masih Sembunyikan Dokumen Proyek Terminal LNG yang Digawangi Penyuap Sekda Buleleng
“Sehubungan dengan hal tersebut dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bali, kami sampaikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG dan jaringan pipa gas bersih oleh PT Dewata Energi Bersih agar tidak direkomendasikan,” tulis Luhut dalam surat untuk Menteri LHK tersebut.
Sekadar diketahui, proyek Terminal LNG dan jaringan pipa gas di mangrove itu ditentang warga. Terutama warga di sekitar proyek tersebut. Di antaranya adalah Desa Adat Intaran, dan beberapa lembaga lingkungan macam Walhi.
Yang menarik, proyek ini diprakarsai PT Padma Energi Indonesia, anak usaha PT Titis Sampurna. Perusahaan ini adalah yang memberi uang miliaran rupiah kepada eks Sekda Buleleng, Dewa Puspaka dalam memuluskan izin Terminal LNG Celukan Bawang, Buleleng.
Izin yang diurus Dewa Puspaka tidak pernah terbit. Akibat menerima uang miliaran rupiah itu, Dewa Puspaka dijatuhi hukuman 8 tahun dari Pengadilan Tipikor Denpasar.
Anaknya, Dewa Radea juga ikut dihukum selama 4 tahun penjara karena ikut serta dalam korupsi tersebut.
Sedangkan pejabat PT Titis Sampurna maupun PT Padma sampai saat ini tidak diproses hukum. Malah, perusahaan ini menjadi pemrakarsa Terminal LNG di mangrove, Denpasar dengan menggandeng Pemprov Bali melalui Perusda Bali, dan membentuk PT Dewata Energi Bersih. (*)
Berita Terkait
-
Gubernur Bali Kena Skakmat! Luhut Pandjaitan Tolak Terminal LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar
-
Suram! Celios Bongkar Bobrok Proyek Terminal LNG Sidakarya, Perusda Bali Cuma Kedok, Swasta Berkuasa
-
Terungkap, Soal Terminal LNG Pemprov Bali Diatur Swasta
-
BAU PROPOSAL! KPK atau Kejaksaan Mesti Turun di Proyek Terminal LNG Bali yang Seret PLN
-
Ngeles Lagi! Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Tak Bawa Dokumen Terminal LNG
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua
-
Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
Seni Menghadapi Tetangga Cerewet dan Julid: Manfaatkan Situasi dengan Baik!
-
Duel Prancis vs Maroko Bawa Nuansa Pasca-Kolonial di Piala Dunia 2026
-
Inggris vs Norwegia: Morgan Rogers Desak Skuad Tiga Singa Putus Suplai Bola ke Erling Haaland