Suara Denpasar - Bali sempat menjadi perhatian publik lantaran banyak wisatawan mancanegara (wisman) membuat onar.
Hal tersebut membuat Pemerintah Provinsi Bali keringat dingin dan akhirnya Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang boleh dan tidak boleh (do and don't) wisman saat di Bali.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali selama Januari hingga 23 Juni 2023 tercatat sebanyak 163 warga negara asing (WNA) yang dideportasi.
Angka pendeportasian itu terbilang paling tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menilai banyaknya bule yang berbuat onar itu adalah mereka yang berkantong tipis alias tidak memiliki banyak cuan.
“Jadi permasalahan utama terkait orang asing di Bali adalah banyaknya wisatawan mancanegara (wisman) dengan pengeluaran rendah yang sering berbuat onar. Karena Bali ini masuk ke dalam kategori tujuan wisata yang murah sehingga menarik turis yang berkantong tipis,” jelas Silmy, Sabtu (22/7/2023).
Selain telah diterbitkannya kebijakan do and don't, untuk menekan ulah bule nakal tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja dan Rumah Detensi Denpasar membentuk Satgas Bali Becik.
Terbentuknya Satgas Bali Becik ini bertujuan untuk melakukan penertiban orang asing demi terwujudnya Bali yang lebih baik (Bali Becik).
Ubtuk itu Satgas Bali Becik telah merilis nomor aduan atau hotline. Masyarakat bisa langsung menghubungi kontak 081399679966 apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan orang asing di Bali.
Baca Juga: Diduga Predator Pedofilia, Imigrasi Ngurah Rai Batalkan 4 WNA Masuk ke Bali
Silmy berharap, hadirnya Satgas Bali Becik dapat meredam ulah bule nakal di Bali. Maka dia berharap semua instansi, stakeholder terkait dan masyarakat agar bersinergi.
"Diharapkan tingkat pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali semakin menurun. Tentunya kami juga bersinergi dengan aparat dan instansi terkait lainnya. Dengan satgas ini, semoga Bali Becik benar-benar bisa terwujud,” tutup Silmy. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Perjalanan Terakhir Andre Saputra di Arus Irigasi Batanghari
-
Gubernur BI Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte yang Tidak Membuat Bibir Kering Sesuai Review Pengguna
-
Sarat Diskriminasi, Entourage Bali Ikut Disorot Pemerintah Australia
-
Karhutla Landa Kawasan Bromo, Empat Hektare Hutan Terbakar
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
-
Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa di Depan Anaknya, KSP: Main Hakim Sendiri Bukan Budaya Kita!
-
Jangkau Wilayah Pelosok NTT, BRI Salurkan 82 Persen Total KUR di Nusa Tenggara Timur
-
Usai Bikin Menteri Pendidikan Mundur, Gerakan Kecoak Bakal Tumbangkan PM India?
-
Bocoran Jadwal CPNS 2026, Menpan RB Ungkap Ketentuan Pembukaan Seleksi