Suara Denpasar – Pemain Persija Jakarta, Witan Sulaeman angkat bicara soal tudingan yang diarahkan kepadanya soal tindakan handball ketika laga Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya beberapa hari lalu.
Witan dianggap mengontrol bola dengan tangan saat berduel dengan bek Persebaya Surabaya, Arief Catur Pamungkas.
Tetapi duel satu lawan satu itu dan Witan Sulaeman yang memiliki posisi lebih baik untuk mencetak gol dijatuhkan oleh Arief Catur dan wasit mengganjarnya dengan kartu merah.
Keputusan wasit tersebut membuat Persebaya bermain dengan 10 orang pemain sejak menit ke-29.
Pemain asal Palu, Sulawesi Tengah itu pun merasa mengontrol bola dengan kaki bukan dengan tangan seperti tudingan yang diarahkan kepadanya.
Witan pun akan melihat tayangan ulang laga Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya untuk memastikan bahwa ia tidak melakukan handsball.
“Saya merasa saya kontrol bola dengan kaki kanan saya bukan pakai tangan. Tapi saya harus melihat tayangan ulangnya untuk melihat lebih jelas apa yang terjadi,” ungkap Witan dilansir Suara Denpasar dari laman resmi klub, Selasa (1/8/2023).
Kemenangan atas Persebaya juga menjadi motivasi bagi Witan Sulaeman untuk membawa Persija ke posisi yang lebih baik di tangga klasemen sementara BRI Liga 1 2023-2024.
Kemenangan tersebut juga menjadi modal bagus bagi Persija menatap laga berikutnya melawan PSS Sleman pada laga pekan ke-6 BRI Liga 1 2023-2024.
“Setelah meraih kemenangan ini kami semua tetap harus bekerja keras lagi agar terus bisa menampilkan permainan terbaik untuk tim ini,” pungkasnya. (*/Rizal)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?