/
Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:24 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna Laoly, Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) dan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) berinisial WD asal Jember Jawa Timur diduga memerkosa seorang turis asal Brazil berinisial GWL (26), di Bali.

Aksi biadab pelaku itu bermula saat korban memesan jasa ojek online melalui aplikasi Grab pada Senin (7/8/2023) pada pukul 04.00-05.00 Wita, Subuh. 

Menurut pengakuan korban dia diperkosa di tanah kosong di Jalan Nyang-nyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. 

Korban mengaku, dia berupaya untuk kabur namun dibanting bahkan lehernya dicekik oleh pelaku sehingga tidak berdaya. Seusai memperkosa pelaku mengantar pulang korban ke vila tempat tinggal korban. 

Terkait kasus pemerkosaan tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, marah besar. Sebab Pemerintah Provinsi Bali selama ini bekerja sangat keras untuk menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. 

"Saya minta Pak Kapolda (Bali) usut tuntas. Dan pastikan tidak boleh ada hal seperti itu lagi di Bali. Beri tindakan setegas-tegasnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Koster saat ditemui Suara Denpasar di Trans Resort Hotel, Badung, Bali, Rabu (9/8/2023).

Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menegaskan bahwa saat ini pelaku sedang diburu oleh jajaran kepolisian Bali. Karena sejak kasus ini mencuat pelaku langsung kabur. 

"Polisi telah mengantongi identitas pengemudi tersebut dan sudah membentuk tim khusus bersama Polresta Denpasar untuk memburu pelaku," ucap Jansen. (*/Dinda)

Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Pasang Badang Selamatkan Nasib 651 Penyuluh Bahasa Bali?

Load More