Suara Denpasar- Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI harus kena senggol lantaran federasi yang dipimpinnya dianggap melanggar statuta soal sanksi pemain Persib Bandung.
Tiga pemain Persib Bandung yang kena sanksi mendadak ada satu pemain yang sanksinya dicabut oleh konfederasi PSSI yang dipimpin Erick Thohir ini.
Kritik tajam ini disampaikan oleh Pengamat Sepakbola Akmal Marhali yang juga Koordinator SAVE OUR SOCCER (SOS). Dia menilai PSSI dibawah pimpinan Erick Thohir ini melanggar statuta.
Bahkan PSSI era Erick Thohir tak ada bedanya dengan kepengurusan era sebelumnya saat dipimpin Iwan Bule.
Lalu apa yang membuat PSSI dituding langgar statuta?
"Bukan PSSI namanya bila tak bikin kejutan yang membagongkan. Bukan sepakbola Indonesia bila tak penuh dengan kontroversi dan sensasi," buka Akmal Marhali melalui tulisan panjangnya di akun @akmalmarhali20 dikutip pada Selasa (15/8).
Akmal Marhali membeberkan data soal sanksi yang dijatuhkan PSSI kepada klub dan pemain yang sudah menjalani 72 laga sejak 1 Juli 2023.
Menurutnya hingga unggahan ini dibuat pada Senin 14 Agustus 2023, Komite Disiplin PSSI telah banyak menjatuhkan sanksi. Kata dia total dendanya mencapai Rp1,4 miliar.
"Setiap putusan yang dikeluarkan tak bisa dibanding. Tiba-tiba paska Komdis PSSI memutuskan sanksi tiga pemain Persib yakni I Putu Gede, Ciro Alves, dan Marc Klok pada 11 Agustus 2023, sehari setelahnya ada putusan Komite Banding PSSI yang menetapkan menolak banding I Putu Gede dan Ciro Alves,".
Baca Juga: Golkar-PAN Merapat ke Prabowo, Ketum Ganjarian Berang Sebut Ada Skenario Keroyok Ganjar
"Lalu, menetapkan menerima banding Marc Klok dan mencabut hukuman Komdis. Pertanyaannya, siapa Komding-nya? dan Kapan dibentuknya?," tanya Akmal.
Menurutnya, berdasarkan Statuta PSSI Bab X tentang Badan Yudisial. Pada pasal 65 ayat 1 menyebutkan Badan Yudisial terdiri dari Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik yang independen.
Masih kata dia, pada ayat 4 disebutkan bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Yudisial ditetapkan melalui Kongres PSSI dan tidak boleh menjadi anggota Komite Eksekutif dan Komite Tetap.
Bahkan, di ayat 5 dijelaskan tak boleh pengurus klub, punya ikatan keluarga dan ikatan bisnis dengan pengurus PSSI.
"Dalam proses pembentukan Komdis saja PSSI sudah melanggar Statutanya. Apalagi, tiba-tiba tak pernah diumumkan ada Komding," kritiknya.
"Semua klub termasuk Persib punya hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis. Tapi, bagaimana mau banding kalau Komite Bandingnya tidak ada," jelas dia lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...
-
Dukung Swasembada, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Pupuk Nonsubsidi di Wilayah Indonesia Timur
-
Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!
-
Modal Apik dari Belanda, Tim Geypens Siap Panaskan Persaingan Bek Kiri Timnas Indonesia
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misri Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Suplai Minyak AS Terancam? Trump: Kapal Minyak Harus Punya Nyali, Terjang Selat Hormuz!
-
Heboh! Patung Trump dan Epstein Bergaya Romantis ala Titanic Muncul di Washington
-
27 Ramadan 2026 Tanggal Berapa? Wajib Catat, Diyakini Turunnya Lailatul Qadar
-
Respons Aksi KPK, DPR: OTT Itu Penting, Tapi Penyelamatan Uang Negara Jauh Lebih Utama
-
Daftar Negara Korban Jalur Neraka Selat Hormuz, Bikin Ekonomi Kacau Imbas Perang Iran