Suara Denpasar - Kasus dugaan penyegelan Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, pada 19 Mei 2023 akhirnya menemui titik terang.
Ini setelah penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
"Upaya penyidik menindaklanjuti dan mengidentifikasi fakta-fakta yang terkait dengan laporan tersebut," kata Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Sabtu (26/8/23) kepada awak media.
Dia menambahkan, ini merupakan komitmen kepolisian khususnya Polresta Denpasar dalam mengambil langkah konkret dalam menangani laporan tersebut.
Ungkap dia juga, pelapor dalam hal ini adalah I Made "Ariel" Suardana sudah diperiksa kembali pada 25 Agustus 2023 bersama istrinya untuk untuk lebih mendalami peristiwa yang dilaporkan. Rencananya pada Sabtu (26/8/23) penyidik akan melanjutkan memeriksa keterangan dari lima orang saksi yang terkait dengan peristiwa ini dengan harapan dapat memberikan sudut pandang yang lebih luas terhadap kasus tersebut.
Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang terlibat dalam akta kuasa atas tanah tersebut serta melakukan penyitaan
"Kami berupaya mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut, dengan melakukan serangkaian tindakan agar kasus ini dapat diselesaikan," terangnya.
Dalam kasus ini yang menjadi terlapor adalah AA Ngurah Mayun Wira Ningrat, Inti, I Gusti Agung Alit Pawana, dan Komang Juni Antara, dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan laporan polisi nomor: LP/B/120/VIII/2023/SPKT/SAT.RESKRIM/POLRESTA DPS/BALI, Tanggal 22 Agustus 2023.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Denpasar Nyoman Bela Putra Atmaja kepada awak media, Sabtu 26 Agustus 2023 membenarkan sudah menerima SPDP dari penyidik Polresta Denpasar.
Baca Juga: Unsur Pidana Terpenuhi, Siap-siap Polisi Umumkan Tersangka Penyegelan Kantor LABHI Bali
"Kejaksaan sudah menerima SPDP dan untuk disposisi jaksa yang menangani masih belum kami tentukan," ungkapnya singkat.
Di bagian lain, terkait kasus yang menimpannnya. Made Ariel sebelumnya meminta pihak kepolisian agar berani bertindak tegas dalam memerangi aksi atau pun bibit-bibit premanisme.
Salah satu caranya seperti halnya yang dilakukan oleh mantan Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose yang langsung melakukan penahanan terhadap pelaku aksi premanisme di Mako Brimob. Langkah ini dinilai masyarakat luas sangat ampuh dan membuat takut pelaku aksi premanisme. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman