Suara Denpasar- Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana kembali sukses menangkap seorang pencuri yang telah sering meresahkan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan.
Pada press release yang diadakan pada Jumat, 24 November 2023 pukul 13.45 WITA tersebut, Sat Reskrim Polres Jembrana mengungkapkan bahwa pelaku atas nama I Kade Hendrawan, sudah kedapatan empat kali melakukan aksi tidak terpujinya itu.
Pelaku yang merupakan seorang nelayan itu, berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang diamankan dari aksinya di TPI Pengambengan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.I.K., menerangkan aksi pelaku pertama kalinya dilakukan pada 7 November 2023 lalu. Saat itu, pelaku mengambil barang dari jok sepeda motor dengan cara menarik jok tersebut, dan mengambil beberapa barang berharga yang ada di dalamnya.
Aksi itu akhirnya berlanjut pada tiga kejadian berikutnya, pelaku dikatakan merampas barang, serta uang tunai dari sepeda motor maupun mobil yang berada di area pelabuhan tersebut.
“Setelahnya, pelaku melakukan tindakan serupa pada tiga kejadian berikutnya, merampas barang-barang berharga dan uang tunai dari sepeda motor dan mobil di area pelabuhan tersebut,” kata AKP Agus Riwayanto Diputra, dilansir dari polresjembrana.com pada Sabtu, 25 November 2023.
AKP Agus Riwayanto Diputra menambahkan, penangkapan I Kade Hendrawan itu berhasil dilakukan oleh tim Opsnal Kurawa Polres Jembrana, setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima.
Saat berhasil ditangkap oleh aparat, pelaku pun telah mengakui perbuatannya yang sangat merugikan warga. Akibat dari aksinya itu, ia pun akan dihadapkan dengan pasal pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Jembrana pun mengingatkan bahwa pelaku merupakan residivis atau memiliki catatan kejahatan sebelumnya.
Berhasil ditangkapnya I Kade Hendrawan, merupakan salah satu wujud komitmen Polres Jembrana dalam membasmi tindak kejahatan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat. (*/Dinda)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Bukan Cuma Facelift Kosmetik, Suzuki XL7 Alpha Hybrid Terbaru Diam-Diam Bawa 3 Fitur Mahal Ini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Review Juno: Kisah Kehamilan Remaja yang Hangat dan Penuh Pelajaran Hidup
-
Palembang Kekurangan TPU? Enam Kecamatan Masih Belum Punya Tempat Pemakaman Umum
-
Jalan Licin Diduga Akibat Limbah Ikan di Pasar Kebayoran Lama, Banyak Pemotor Tumbang
-
PSEL Legok Nangka Bandung Mulai Dibangun, Olah 2.131 Ton Sampah Jadi Listrik 40,79 MW
-
Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026 Siap Rusak Dominasi SUV Jepang Harga Rp 300 Jutaan
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Dudung Buka Suara soal Komcad: Bukan Prajurit Aktif dan Bukan Wajib Militer
-
Laba BJBR Melonjak 58,8%, Kredit Tembus Rp140,4 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Perbankan