/
Minggu, 04 September 2022 | 18:52 WIB
Ilustrasi isi bensin (pixabay)

Depok.suara.com - Pemerintah mengeluarkan revisi peraturan mengenai pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Pada aturan baru tersebut menjelaskan pembatasan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. 

Apa saja jenis mobil dilarang isi pertalite? Jika dilihat dari kriterianya, Suara.com telah merangkum beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite sebagai berikut.

Toyota

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

Baca Juga: Momen Tak Biasa, Para Wisudawati Ini Dipanggil Berurutan Punya Nama Sama Persis

BMW

- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

Hyundai

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

Load More