Depok.suara.com - Viral pengendara mobil Toyota Avanza protes dikenakan tarif tidak sesuai dengan golongan jenis kendaraan di Gerbang Tol (GTO) Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengendara yang mengaku dari perusahaan mobil ternama tersebut, tidak terima dengan adanya penerapan tarif tol dari seharusnya Golongan I Rp19.000 menjadi Golongan II Rp28.000.
"Bagi teman-teman masuk Tol Kelapa Gading, hati-hati, perhatikan biaya karcis tolnya. Sesuaikan biayanya dengan golongannya. Mobilnya Avanza masuk golongan II bayarannya," ujar pria dalam rekaman video di media sosial.
Pria tersebut pun meminta petugas di GTO Kelapa Gading, untuk mengambalikan uang lebih yang telah dibayarkan dan memperbaiki tarif kesemula. Namun petugas tersebut, berdalih bawa sudah sesuai sistem hingga adu mulut sempat terjadi.
Video tersebut menuai banyak komentar warganet. Banyak yang tidak menyadari hal tersebut dan mengakui bahwa mereka juga mendapat kasus yang serupa.
"Waduh, saya baru sadar juga, dari Rp19 ribu ke Rp28 ribu lumayan," ungkap seorang warganet.
"Iya juga ya, gua ga pernah merhatiin main tempel aja," ucap warganet lain.
"Akhirnya masuk juga di berita," ujar warganet lega.
Menanggapi viralnya video tersebut, pengelola Tol Kelapa Gading, PT Jakarta Tollroad Development (JTD), buka suara. PT JTD Jaya Pratama meminta maaf.
Baca Juga: Respons Santai Sekjen PDIP Soal Jokowi Disebut Endorse Prabowo: Itu Cuma Persepsi
"Atas kejadian di atas tersebut, kami memahami ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan. Untuk itu, PT JTD Jaya Pratama selaku pengelola jalan Tol Ruas Kelapa Gading-Pulogebang menyampaikan permohonan maaf untuk ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan," demikian pernyataan JTD melalui Instagram Story, Rabu (21/9/2022).
PT JTD menyampaikan tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Hal itu murni karena kesalahan sistem.
"Kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kami, namun merupakan adanya kegagalan penggolongan oleh sistem akibat terlalu sensitifnya sensor golongan," imbuhnya.
PT JTD menyatakan telah melakukan pengecekan. Ada dua kejadian yang dialami oleh pengguna jalan. Pihak JTD mengaku, bahwa pihaknya sudah bertangungjawab dan mengembalikan selisih tarif sesuai golongan.
"Melalui pengecekan yang kami lakukan bahwa ada dua kejadian salah golongan yang kemudian sudah ditangani dan dikembalikan uang selisih tarif sesuai golongan," ucapnya.
Untuk mengantisipasi hal serupa, PT JTD akan meningkatkan keandalan sistem peralatan transaksi dan SOP penanganan yang cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Terpopuler: Kontroversi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN, Rekomendasi Sepatu Lari Underrated
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan