Depok.suara.com, Video Dua warga negara asing yang mengacungkan jari tengah kepada petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta viral di media sosial.
Menanggapi perihal kabar tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Tito Andrianto mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2022 di Terminal 3 sektar pukul 19.35 WIB.
Pada saat itu, kata Tito, kedua WNA tersebut beserta anaknya akan terbang ke Australia, namun, saat melakukan pemeriksaan petugas mendapati bahwa WNA tersebut overstay selama dua hari dan dikenakan sangsi berupa denda atas hal tersebut.
Alih alih membayar denda karena sangsi overstay, lanjut Tito, WNA tersebut malah melempar amplop cokelat dan mengacungkan jari tengah ke petugas.
"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Tito dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022) seperti dikutip SuaraJakarta.
Namun demikian, Tito mengatakan, setelah berkomunikasi lebih lanjut akhirnya kedua WNA tersebut pun meminta maaf atas perbuatannya.
"Keduanya, juga meminta agar kasus tersebut tak dibawa ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi. Kini, kasus tersebut pun selesai," katanya.
"Kita ambil restorative justice dengan pertimbangan mereka punya anak balita 2 orang dan permintaan maaf dari perwakilan kedutaan serta yang bersangkutan. Serta dilakukan deportasi dan pencekalan," sambungnya.
Baca Juga: Demi Ketahanan Pangan, BIN Bina Pemuda Fakfak Agar Giatkan Pertanian Jagung dan Peternakan Sapi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak