Depok.suara.com - Seorang dokter yang meminta pasien wanita Muslim melepas cadarnya tiga kali telah disanksi skors selama sembilan bulan. Keith Wolverson, nama dokter tersebut, dilarang bekerja setelah panel menemukan tindakannya menyedihkan.
Petugas medis yang telah menjadi dokter selama lebih dari 25 tahun ini melakukan serangkaian tindakan yang merupakan pelanggaran saat bekerja di Staffordshire dan Derby. Termasuk di antaranya meminta wanita yang sudah menikah membuka penutup wajahnya. Ia juga mengkritik kemampuan bahasa Inggris yang disampaikan kepada 15 pasiennya.
Meski demikian, Wolverson mengatakan dia berencana untuk melawan larangan tersebut. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut meskipun mengakui tindakannya tidak profesional.
Wolverson dinyatakan bersalah atau mengakui total 17 tuduhan pelanggaran selama sidang yang diadakan oleh Layanan Pengadilan Praktisi Medis (MPTS), StokeonTrentLive melaporkan.
"Saya akan mengajukan banding terhadap ini. Saya merasa sangat sedih kepada publik, karena sanksi ini berarti kekurangan lebih lanjut pada personel NHS ketika dalam kondisi tertekan," ujar dia dikutip di Birmingham Mail, Kamis (27/10/2022).
"Ini semua sangat menyedihkan karena saya pikir ini bukan yang diinginkan publik - biarkan publik yang memutuskan. Apa yang mereka pilih, membiarkan dokter dengan pengalaman 26 tahun menangani mereka, atau dokter yang dikeluarkan dari daftar medis selama sembilan bulan?" lanjutnya.
Ia pun menyebut keberatan yang ia sampaikan bukan bermaksud untuk meremehkan kelompok etnis atau merugikan siapa pun dari latar belakang budaya apapun. Hal ini disebut semata-mata tentang kejelasan komunikasi.
"Saya pikir ini adalah sesuatu yang orang takut untuk bicarakan sekarang, dan saya pikir ini adalah masalah besar, dan kita tidak membicarakan hal-hal ini dan mereka disalahartikan," ujar dia.
Pada sidang awal tahun ini, Wolverson yang memenuhi syarat sebagai profesional medis pada 1996, dinyatakan bersalah atau mengakui 17 dari total 28 tuduhan pelanggaran. Beberapa dakwaan, semuanya tertanggal Januari hingga Mei 2018, terkait pekerjaannya di Royal Stoke, baik sebagai locum atau dokter sementara, serta di Derby Urgent Care Centre.
Baca Juga: Ke Mapolda Jatim, Gilang Juragan99 Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan
Terdapat satu insiden yang mana ia mengulangi permintaan kepada seorang wanita Muslim, bernama Q, untuk melepas cadarnya tiga kali selama konsultasi pada 13 Mei 2018.
Dalam insiden lain, ia menulis dalam catatan 15 pasien berupa kritikan atas keterampilan berbicara bahasa Inggris mereka dan kerabatnya, antara Januari dan April 2018. Ia mengklaim hal itu 'tidak dapat diterima' dan 'tidak cukup baik'.
MPTS mengatakan Wolverson telah mengubah buktinya ketika ditanya tentang insiden yang melibatkan cadar. Ia mengklaim meminta cadar dilepas karena aksen Stoke-on-Trent yang kuat dari pasien.
Pernyataan ini lantas ditolak oleh pengadilan. Mereka mengatakan ketika Q datang untuk memberikan bukti, mereka tidak mengalami kesulitan untuk memahaminya. Dewan Medis Umum (GMC) yang membawa kasus Wolverson ke MPTS tidak memiliki pedoman khusus tentang cara memeriksa wanita yang mengenakan cadar.
"Bukti yang ada menunjukkan tindakan Wolverson menyedihkan dan memiliki kemampuan untuk merusak kepercayaan publik dalam profesi. Itu mengingatkan dirinya sendiri bahwa Wolverson telah menanggapi keluhan pasien secara tidak jujur, berulang kali meminta cadar, dilepas serta membuat pernyataan ofensif dalam catatan medis," ucap ketua pengadilan, Duncan Toole.
Meski demikian, pengadilan juga menyebut selama pelayanannya 25 tahun, Wolverson tidak memiliki masalah atau catatan buruk terkait keselamatan pasien. Hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik, terlebih jika nantinya ia kembali bekerja setelah merenungkan tindakannya selama masa skors.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD
-
5 Bedak yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Cerah Berseri di Usia 40 Tahun