Depok.suara.com - Seorang dokter yang meminta pasien wanita Muslim melepas cadarnya tiga kali telah disanksi skors selama sembilan bulan. Keith Wolverson, nama dokter tersebut, dilarang bekerja setelah panel menemukan tindakannya menyedihkan.
Petugas medis yang telah menjadi dokter selama lebih dari 25 tahun ini melakukan serangkaian tindakan yang merupakan pelanggaran saat bekerja di Staffordshire dan Derby. Termasuk di antaranya meminta wanita yang sudah menikah membuka penutup wajahnya. Ia juga mengkritik kemampuan bahasa Inggris yang disampaikan kepada 15 pasiennya.
Meski demikian, Wolverson mengatakan dia berencana untuk melawan larangan tersebut. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut meskipun mengakui tindakannya tidak profesional.
Wolverson dinyatakan bersalah atau mengakui total 17 tuduhan pelanggaran selama sidang yang diadakan oleh Layanan Pengadilan Praktisi Medis (MPTS), StokeonTrentLive melaporkan.
"Saya akan mengajukan banding terhadap ini. Saya merasa sangat sedih kepada publik, karena sanksi ini berarti kekurangan lebih lanjut pada personel NHS ketika dalam kondisi tertekan," ujar dia dikutip di Birmingham Mail, Kamis (27/10/2022).
"Ini semua sangat menyedihkan karena saya pikir ini bukan yang diinginkan publik - biarkan publik yang memutuskan. Apa yang mereka pilih, membiarkan dokter dengan pengalaman 26 tahun menangani mereka, atau dokter yang dikeluarkan dari daftar medis selama sembilan bulan?" lanjutnya.
Ia pun menyebut keberatan yang ia sampaikan bukan bermaksud untuk meremehkan kelompok etnis atau merugikan siapa pun dari latar belakang budaya apapun. Hal ini disebut semata-mata tentang kejelasan komunikasi.
"Saya pikir ini adalah sesuatu yang orang takut untuk bicarakan sekarang, dan saya pikir ini adalah masalah besar, dan kita tidak membicarakan hal-hal ini dan mereka disalahartikan," ujar dia.
Pada sidang awal tahun ini, Wolverson yang memenuhi syarat sebagai profesional medis pada 1996, dinyatakan bersalah atau mengakui 17 dari total 28 tuduhan pelanggaran. Beberapa dakwaan, semuanya tertanggal Januari hingga Mei 2018, terkait pekerjaannya di Royal Stoke, baik sebagai locum atau dokter sementara, serta di Derby Urgent Care Centre.
Baca Juga: Ke Mapolda Jatim, Gilang Juragan99 Diperiksa Soal Tragedi Kanjuruhan
Terdapat satu insiden yang mana ia mengulangi permintaan kepada seorang wanita Muslim, bernama Q, untuk melepas cadarnya tiga kali selama konsultasi pada 13 Mei 2018.
Dalam insiden lain, ia menulis dalam catatan 15 pasien berupa kritikan atas keterampilan berbicara bahasa Inggris mereka dan kerabatnya, antara Januari dan April 2018. Ia mengklaim hal itu 'tidak dapat diterima' dan 'tidak cukup baik'.
MPTS mengatakan Wolverson telah mengubah buktinya ketika ditanya tentang insiden yang melibatkan cadar. Ia mengklaim meminta cadar dilepas karena aksen Stoke-on-Trent yang kuat dari pasien.
Pernyataan ini lantas ditolak oleh pengadilan. Mereka mengatakan ketika Q datang untuk memberikan bukti, mereka tidak mengalami kesulitan untuk memahaminya. Dewan Medis Umum (GMC) yang membawa kasus Wolverson ke MPTS tidak memiliki pedoman khusus tentang cara memeriksa wanita yang mengenakan cadar.
"Bukti yang ada menunjukkan tindakan Wolverson menyedihkan dan memiliki kemampuan untuk merusak kepercayaan publik dalam profesi. Itu mengingatkan dirinya sendiri bahwa Wolverson telah menanggapi keluhan pasien secara tidak jujur, berulang kali meminta cadar, dilepas serta membuat pernyataan ofensif dalam catatan medis," ucap ketua pengadilan, Duncan Toole.
Meski demikian, pengadilan juga menyebut selama pelayanannya 25 tahun, Wolverson tidak memiliki masalah atau catatan buruk terkait keselamatan pasien. Hal ini akan mempengaruhi kepercayaan publik, terlebih jika nantinya ia kembali bekerja setelah merenungkan tindakannya selama masa skors.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara