Depok.suara.com - Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia melayangkan kritik keras kepada Pemerintahan Presiden Jokowi setelah mengesahkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal pekan ini.
Pihaknya khawatir dengan adanya
KUHP ini tidak sesuai dengan kebebasan, hak asasi manusia (HAM), dan hak atas kesetaraan. Bahkan mereka menilai banyak pasal yang rentan melanggar HAM.
Karena hal tersebut Pakar Hak Asasi Manusia PBB sempat menyurati pemerintah Indonesia pada akhir November lalu sebelum KUHP disahkan. Isinya merupakan sejumlah masukan dan kekhawatiran soal banyak pasal yang rentan merusak kebebasan dan penegakan HAM.
Berikut 6 poin teguran PBB ke RI soal KUHP:
1. Bertentangan dengan hukum internasional
PBB khawatir sejumlah pasar yang sudah direvisi dalam KUHP bertentangan dengan aturan hukum internasional terkait hak asasi manusia.
Saat pemerintah mempersiapkan pengesahan KUHP, PBB menyerukan kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk memanfaatkan proses reformasi.
"Ini untuk memastikan hukum dalam negeri diselaraskan dengan kewajiban hukum hak asasi manusia internasional Indonesia, dan komitmen terhadap Agenda 2030 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," demikian pernyataan PBB.
2. Langgar Kebebasan Berekspesi
Baca Juga: 3 Cara Meningkatkan Motivasi ketika Sakit, Kamu Tidak Sendiri
PBB menyoroti beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Sebab, dalam KUHP yang baru, ada pasal memuat soal penghinaan terhadap presiden, lembaga negara, dan aturan demonstrasi yang harus dengan pemberitahuan.
3 Ancaman Kekerasan Gender
Organisasi internasional itu juga menyoroti pasal di KUHP yang mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif terhadap sejumlah kalangan.
Mereka yang rentan terkena KUHP baru yakni perempuan, anak perempuan, anak laki-laki, dan kaum minoritas seksual.
Pasal di kitab hukum pidana baru juga memperburuk kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender.
4. Berdampak ke akses kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Hectic Adalah Kondisi Sibuk Luar Biasa, Pahamai Arti dan Tips Mengatasinya bagi Pekerja
-
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Saat Menabung Terasa Mewah: Bisa Bertahan Hidup Saja Sudah Bentuk Prestasi
-
Link Live Streaming Persipura vs Adhyaksa FC: Laga Hidup Mati Menuju Super League
-
Orang Tua Harus Tahu! Ini Penyebab Tekanan Darah Tinggi pada Anak
-
Pro Kontra Foto Anniversary Luna Maya dan Maxime Bouttier: Nilai Seni vs Menyimpang
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
-
Harga ASUS ExpertBook Ultra di Indonesia, Laptop AI Premium Super Ringan dengan Intel Core Ultra
-
Sering Mengantuk Bisa Jadi Sinyal Tubuh Sedang Kelelahan