Depok.suara.com - Putri Candrawathi kembali dicecar pertanyaan oleh hakim saat persidangan pada hari Rabu (11/1/2023) kemarin. Istri Ferdy Sambo tersebut dihujani pertanyaan terkait alasannya memanggil Kuat Ma'ruf masuk me Ruang privasinya yang terletak di lantai 3.
Pada awalnya, istri Ferdy Sambo itu mengatakan bahwa ruang lantai tiga adalah ruang privasi yang tak boleh ada pegawai maupun ajudan yang masuk ke ruangan tersebut.
Sehingga, hakim pun memutar bukti berupa CCTV saat Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf masuk me dalam lift. Ini dilakukan setelah Putri Candrawathi memberikan keterangan yang berbeda dengan peristiwa yang terjadi sebenernya.
“Izin yang mulia, kalau Kuat Maruf itu saya juga baru tahu waktu pemeriksaan di Bareskrim bahwa dia mengantarkan saya ke lantai 3, sesungguhnya saya itu sangat lupa saya ngapain, tapi biasanya yang mengantarkan saya hanya sebatas pintu saja, tidak boleh masuk,” jawab Putri Candrawathi.
Atas jawaban Putri Candrawathi, Hakim Wahyu langsung memintanya untuk melihat rekaman CCTV pada saat kejadian.
“Ok, mari kita lihat bersama-sama,” ujar Hakim Wahyu.
Saat CCTV diputarkan, terlihat Putri Candrawathi baru memasuki rumah Saguling dengan menenteng tas branded dan mengenakan sweater cokelat. Ia terlihat menggerakkan tangan kanan seraya memanggil seseorang, lalu muncul Kuat Ma'ruf menghampirinya.
Di saat Kuat Maruf tepat di depan pintu masuk, Putri Candrawathi langsung menekan tombol angka 3 di sisi kanan pintu lift lalu merapihkan rambut sisi depan kiri dan kanannya.
Kemudian, Putri Candrawathi masuk lebih dulu disusul Kuat Maruf di belakang Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Ada Orang Asingnya
“Dari CCTV ini kan terlihat sekali tangan saudara memanggil orang tadi dan saudara perhatikan akhirnya Kuat masuk, boleh kita lihat lagi supaya lebih jelas, lebih jelas lagi, tangan saudara itu kan manggil, jangan di-pause ya, nah itu keliatan saudara (memanggil Kuat Maruf), ini yang terjadi,” kata Alimin Ribut Sujono sambil menunjukkan rekaman CCTV ke Putri Candrawathi.
Kemudian, hakim meminta penjelasan pada Putri Candrawathi. Karena, Putri sempat memberikan pernyataan yang berbeda dengan rekaman yang ditunjukan.
“Tadi saudara mengatakan bahwa Kuat Maruf ini mengikuti saudara saja, ternyata yang kita lihat ada panggilan saudara dari tangan maupun gerakan saudara, saudara bisa jelaskan itu?” tanya Hakim Alimin Ribut Sujono.
Dengan bukti CCTV tersebut, Putri Candrawathi mengaku lupa apa yang dilakukannya saat itu dengan Kuat Ma'ruf.
“Mohon izin yang mulia, saya sesunguhnya lupa apa yang saya lakukan saat itu dan saya waktu juga lupa saya naik sama Kuat Maruf,” jawab Putri Candrawathi.
Hakim kemudian mencecar Putri Candrawathi kembali untuk mendapatkan keterangan terkait alasannya mengajak Kuat Ma'ruf.
Berita Terkait
-
Nyelekit! Irma Hutabarat Sebut Yosua Tak Mungkin Kuat Banting Putri 3 Kali: Apa Dia Langsing? Kan Tidak!
-
Putri Candrawathi Nyaris Keceplosan Cerita Depan Anak Buah Suami soal Kejadian di Magelang, Sambo: Udah Mah...
-
CEK FAKTA: Anak Ferdy Sambo Serahkan Bukti Uang Rp 100 Triliun yang Disembunyikan PC, Benarkah?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Lineup Pembalap Indonesia yang Siap Guncang Eropa dan Asia Bersama Honda di Musim 2026
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Bela Masjid Jadi Tersangka, LBH Medan Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG