/
Selasa, 28 Februari 2023 | 07:25 WIB
Mario Dandy Satrio dan Agnes (Twitter)

Depok.suara.com - Sebagaimana diketahui, saat ini Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Mario Dandy juga mengakui telah menyesal menganiaya David.

Penyesalan ini disampaikan Mario Dandy saat ditanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Menurut Nurma, raut muka Mario juga menunjukkan rasa menyesal. Dia mengatakan Mario sudah mengakui telah memukul David.

"Pas kemarin aku tanya, 'Kamu nyesel?', 'Ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma kepada wartawan, dikutip Selasa (28/02/23).

"Raut mukanya juga keliatan kalau nyesal," lanjutnya.

Kendati demikian, Mario Dandy enggan mengungkapkan alasannya nekat menghajar David hingga mengalami koma. Ia hanya menjawab singkat saat ditanya Nurma Dewi soal alasannya menganiaya David.

"Iya nyesal. 'Kenapa bisa begitu sih?', saya gituin. Dia bilang, 'Ya gitu lah,' gitu doang," katanya.

Meski telah menyesali perbuatannya, Mario Dandy disebut belum ada upaya berdamai dengan pihak korban. Karena itu, Nurma mengatakan belum ada upaya restorative justice dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP ansor tersebut.

"Belum ada mengarah ke situ (perdamaian)," ucapnya.

Baca Juga: 5 Jenis Pekerjaan yang Cocok bagi Seseorang yang Suka Travelling

Load More