/
Jum'at, 21 April 2023 | 00:22 WIB
Ponpes Gontor (Instagram @pondok.modern.gontor)

Depok.suara.com - Berbeda dengan keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) yang menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh di hari Sabtu (22/4/2023), Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur menetapkan 1 Syawal 1444 H sebagai Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Jumat (21/4).

Ponpes Gontor menetapkan 1 Syawal 1444 H di hari Jumat sama dengan yang ditetapkan oleh PP Muhammadiyah.

Oleh karena itu, jemaah pesantren akan melaksanakan salat Idul Fitri pada Jumat pagi.

Pengasuh Ponpes Gontor  KH M Akrim Mariyat telah mengonfirmasi Idul Fitri 1444 H akan digelar pada Jumat. 

"Benar," kata Akrim kepada CNN Indonesia, Kamis (20/4).

PP Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat pada beberapa hari yang lalu.

Salah satu organisasi Islam terbesar di Nusantara ini memakan perhitungan hisab hakiki pergerakan bulan.

Sidang Isbat

Dilansir dari situs Kemenag.go,id, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023. Penetapan tersebut berdasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Baca Juga: Ada Bagi-bagi Sayuran Gratis di Depok

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H.

Ada dua hal yang menyepakati, yakni pertama, mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit.

"Dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2016 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 123 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 123 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Load More