/
Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:54 WIB
photo petugas PMK aceh yang memperlihatkan mulut sapi yang terinfeksi.

Dalam informasi yang didapat dari Kementrian Pertanian (Kementan) telah mendata sebanyak 82 Kabupaten di 16 Provinsi yang terkonfirmasi telah tertular wanah PMK(Penyakit Mulut dan Kuku) dalam beberapa pekan terakhir terjadi penambahan 76 Kabupaten dan 14 Peovinsi yang terjangkit Wabah PMK ini.

Dan kepala Badan Karantina Pertanian Kementan  yaitu Bambang telah mendata jumlah hewan ternak terdampak PMK per tanggal 22 Mei 2022 mencapai 5,45 juta ekor atau angka tersebut mencapai 39,4% dari total hewan ternak nasional di akhir tahun 2021.

Pada saat Webinar Bambang mengatakan "Data ini adalah termasuk daerah -daerah yang terduga ,yang masih dalam penlitian apakah sudah positif atau belum ,jangan terlalu panik "

Awalnya pemerintah hanya menetapkan dua provinsi sebagai yang terkena wabah PMK yaitu daerah istimewah Aceh dan Jawa Timur , dari data Kementan Pert tanggal 22 mei 2022 ,jumlah yang terkena wabah PMK di Aceh yaitu 315.612 ekor atau 55,66% dari hewan ternak provinsi itu,sementar jumlah hewan yang terkena wabah PMK di Jawa Timur yaitu  ada 18 Kabupaten dan populasi hewan yang terkena mencapai 2,56 juta ekor atau 48,82% dari total ternak yang ada di provinsi Jawa Timur.

Dari Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Iswahyadu mengatakan ada 10,3 juta ekor pasokan untuk hewan kurban  untuk persiapan Idul Adha 2022,namun demikian daerah sekitar masih sedang menung dari persetujuan prosedur operasi standart (SOP) dari pemerintah.

Kata Iswahyudi mengatakan ,Pemprov Jatim sudah menyiapkan 16 SOP terkait lalu lintas hewan ternak dari empat daerah  ternak,kan tetapi hewan ternak  yang berada di daerah yang terjangkit wabha (PMK) dipastikan tidak dapat dipindahkan ke daerah atau tempat lain.

Menurut Iswahyudi SOP tersebut akan di keluarkan pada hari 27 mei 2022 atau hari ini dan Iswahyudi menyatakan akan mengundang pemangku kepentingan industri peternakan untuk dapat mensosialisasikan SOP tesbut.

Load More