Tim pengacara melakukan berbagai cara agar Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi bisa lepas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J alias Yosua. Bahkan, kubu pengacara Sambo membawa satu bundel berkas putusan kasus kopi Sianida Jessica Kumala Wongso ke persidangan untuk dijadikan sebagai alat bukti.
Mengutip Suara.com, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat memaparkan 35 alat bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12), kemarin.
Eks juru bicara KPU itu menyebut putusan kasus tersebut menegaskan jika dibutuhkan motif dalam proses pembuktian kasus pembunuhan berencana. Adapun terdakwa dalam kasus Kopi Sianida adalah Jessica Kumala Wongso.
"B32 satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, 338 dan penerapan Pasal 55 KUHP," ucap Febri di ruang sidang.
"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," imbuhnya.
Jaksa Cuma Senyum
Melihat kubu Sambo membawa berkas putusan kasus kopi sianida, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J cuma melempar senyum di persidangan.
Tidak diketahui, alasan jaksa beberapa kali melempar senyum saat kubu Sambo memamerkan putusan kasus Jessica Wongso saat persidangan berlangsung.
Diketahui, Sambo bersama terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo dkk disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate
(Sumber Suara.com)
Berita Terkait
-
Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate
-
Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Febri Diansyah Langsung Bantah Susno Duadji, Soal Perintah 'Hajar' Sambo ke Bharada E di Rumah Saguling
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Andrew Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles
-
Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung