Tim pengacara melakukan berbagai cara agar Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi bisa lepas dari jeratan hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J alias Yosua. Bahkan, kubu pengacara Sambo membawa satu bundel berkas putusan kasus kopi Sianida Jessica Kumala Wongso ke persidangan untuk dijadikan sebagai alat bukti.
Mengutip Suara.com, pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah saat memaparkan 35 alat bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12), kemarin.
Eks juru bicara KPU itu menyebut putusan kasus tersebut menegaskan jika dibutuhkan motif dalam proses pembuktian kasus pembunuhan berencana. Adapun terdakwa dalam kasus Kopi Sianida adalah Jessica Kumala Wongso.
"B32 satu bundel putusan pengadilan terkait dengan kasus Pasal 340, 338 dan penerapan Pasal 55 KUHP," ucap Febri di ruang sidang.
"Untuk bukti ini, kami ajukan 4 putusan yaitu putusan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menegaskan dibutuhkan motif dalam pembuktian," imbuhnya.
Jaksa Cuma Senyum
Melihat kubu Sambo membawa berkas putusan kasus kopi sianida, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Brigadir J cuma melempar senyum di persidangan.
Tidak diketahui, alasan jaksa beberapa kali melempar senyum saat kubu Sambo memamerkan putusan kasus Jessica Wongso saat persidangan berlangsung.
Diketahui, Sambo bersama terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sambo dkk disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate
(Sumber Suara.com)
Berita Terkait
-
Digugat Ferdy Sambo, Begini Momen Kemarahan Jokowi atas Ulah Sambogate
-
Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Febri Diansyah Langsung Bantah Susno Duadji, Soal Perintah 'Hajar' Sambo ke Bharada E di Rumah Saguling
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Apa yang Terjadi dengan Pendidikan dan Infrastruktur di Sumsel hingga Picu Demo 'Sumsel Resah'?
-
Berkaca dari Richard Lee, Kenapa Mualaf Punya Sertifikat? Ternyata Ini Fungsinya
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
Promo Indomaret Hari Ini 5 Mei 2026, Tebus Heboh Belanja Minimal Rp 50.000
-
Microchip: AI Generatif Mulai Bergeser dari Cloud ke Perangkat Edge
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Tembok Sekolah di Jakarta Selatan Roboh, Bagaimana Nasib Siswa?
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
1001 Cara Cinta Menabur Luka: Ironi Gelap dalam Novel Fallen