Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak baru. Salah satu terdakwa, Ferdy Sambo, tiba-tiba menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan itu dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat oleh Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT, dengan tergugat I Jokowi dan tergugat II Kapolri.
Polri sendiri memecat suami Putri Candrawathi itu setelah menolak permohonan banding atas putusan sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022, yang meyatakan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo.
Sementara itu, Presiden Jokowi selaku tergugat masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sebelumnya orang nomor satu di Indonesia itu sudah geram dengan kasus "Sambogate" yang begitu mencoreng wajah Polri.
Seperti apa momen marah yang pernah diutarakan Presiden Jokowi mengenai ulah Sambo dan segelintir anggota Polri? Berikut ulasannya.
Kepercayaan publik terhadap Polri anjlok
'Meledaknya' kasus Brigadir J yang membuat masyarakat menuntut keadilan telah membuat Presiden Jokowi sampai turun gunung. Jokowi memerintahkan langsung Kapolri untuk mengusut kasus yang menyeret jenderal bintang dua sebagai pelaku tersebut.
Puncaknya pada Jumat (14/10/2022) lalu, Presiden Jokowi mendadak memanggil semua perwira tinggi Polri di Istana Negara. Petinggi Polri tersebut mulai dari tingkatan mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan kasus Ferdy Sambo telah membuat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian menurun drastis. Catatan itu membuat sang presiden cukup marah sehingga sampai menyampaikan langsung ke semua kepala kepolisian.
Baca Juga: Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
Presiden menyebut, karena adanya kasus Ferdy Sambo tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap polri kini berada dalam posisi paling rendah. Tanpa menyebutkan sumbernya, Jokowi lalu mengutip sebuah data untuk menguatkan pernyataannya.
"Dulu di November (2021) itu (kepercayaan publik ke Polri) masih 80,2 persen. Sangat tinggi, bukan tinggi. Sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus (2022) berada di 54 persen," tegur Jokowi.
Karena itulah, Jokowi meminta kepada seluruh aparat kepolisian untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Salah satunya, kata Jokowi, dengan cara tidak melakukan gaya hidup mewah, terutama di jajaran perwira tinggi.
"Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan, situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati," sambung Jokowi.
Kasus Ferdy Sambo bikin runyam
Masih dalam forum yang sama, presiden menyebut penyebab anljolknya kepercayaan publik terhadap institusi Polri adalah kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?