Suara.com - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak baru. Salah satu terdakwa, Ferdy Sambo, tiba-tiba menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Gugatan itu dilayangkan karena Ferdy Sambo tidak terima dipecat oleh Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT, dengan tergugat I Jokowi dan tergugat II Kapolri.
Polri sendiri memecat suami Putri Candrawathi itu setelah menolak permohonan banding atas putusan sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022, yang meyatakan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo.
Sementara itu, Presiden Jokowi selaku tergugat masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sebelumnya orang nomor satu di Indonesia itu sudah geram dengan kasus "Sambogate" yang begitu mencoreng wajah Polri.
Seperti apa momen marah yang pernah diutarakan Presiden Jokowi mengenai ulah Sambo dan segelintir anggota Polri? Berikut ulasannya.
Kepercayaan publik terhadap Polri anjlok
'Meledaknya' kasus Brigadir J yang membuat masyarakat menuntut keadilan telah membuat Presiden Jokowi sampai turun gunung. Jokowi memerintahkan langsung Kapolri untuk mengusut kasus yang menyeret jenderal bintang dua sebagai pelaku tersebut.
Puncaknya pada Jumat (14/10/2022) lalu, Presiden Jokowi mendadak memanggil semua perwira tinggi Polri di Istana Negara. Petinggi Polri tersebut mulai dari tingkatan mabes Polri, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyatakan kasus Ferdy Sambo telah membuat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian menurun drastis. Catatan itu membuat sang presiden cukup marah sehingga sampai menyampaikan langsung ke semua kepala kepolisian.
Baca Juga: Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
Presiden menyebut, karena adanya kasus Ferdy Sambo tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap polri kini berada dalam posisi paling rendah. Tanpa menyebutkan sumbernya, Jokowi lalu mengutip sebuah data untuk menguatkan pernyataannya.
"Dulu di November (2021) itu (kepercayaan publik ke Polri) masih 80,2 persen. Sangat tinggi, bukan tinggi. Sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus (2022) berada di 54 persen," tegur Jokowi.
Karena itulah, Jokowi meminta kepada seluruh aparat kepolisian untuk kembali meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Salah satunya, kata Jokowi, dengan cara tidak melakukan gaya hidup mewah, terutama di jajaran perwira tinggi.
"Ini yang semua Kapolda, Kapolres, pejabat utama Polri harus tahu keadaan, situasi seperti ini harus ngerti sehingga punya sense of crisis yang sama. Hati-hati dengan ini, hati-hati," sambung Jokowi.
Kasus Ferdy Sambo bikin runyam
Masih dalam forum yang sama, presiden menyebut penyebab anljolknya kepercayaan publik terhadap institusi Polri adalah kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
-
Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Pengacara: Biasa Saja, Gak Perlu Berlebihan
-
Layangkan Gugatan, Ferdy Sambo Minta Jokowi dan Kapolri Dihukum
-
Kabar KPK Sita Aset Korupsi Gibran Putra Jokowi Bikin Gempar, Begini Faktanya
-
Rakyat Tolak Perubahan Masa Jabatan Presiden, Saiful Mujani: Makar dan Bertentangan dengan Konstitusi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta