/
Rabu, 01 Februari 2023 | 19:56 WIB
. [ANTARA] (ANTARA)

Terbongkar siasat licik eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait kasus tilap barang bukti sabu-sabu. Ternyata, Teddy sempat memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengganti sabu hasil sitaaan kasus narkobaa dengan tawas. 

Sabu yang ditukar tawas itu disebut-sebut untuk bonus bagi anak buahnya. Fakta itu terungkap dalam sidang perdana AKBP Dody dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Sidang perdana itu digelar di PN Jakarta Barat, siang tadi. 

Dalam sidang dakwaan seperti yang dikutip dari Suara.com, jaksa menyebut jika Irjen Teddy menyuruh AKBP Dody untuk menukar sabu hasil pengungkapan kasus narkoba dengan tawas. Jaksa menyebut Teddy memerintahkan Dody agar membulatkan barang bukti sabu yang disita dari 41,3 Kg menjadi 41,4 Kg.

Menurut Jaksa, sabu sitaan itu sengaja ditilap Irjen Teddy untuk diberikan kepada anak buahnya sebagai bonus. 

"Teddy Minahasa Putra memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

Lantaran merasa takut, Dody akhirnya menuruti perintah Irjen Teddy untuk mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Dody pun berkonsultasi dengan tersangka Syamsul Maarif mengenai perintah Teddy. Pada saat itu, Syamsul menyebut mengganti sabu dengan tawas sangat rawan.

"Selanjutnya saksi Syamsul Maarif mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan," terang jaksa.

Meski begitu, Dody sendiri merasa takut apabila Teddy marah akibat perintahnya tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Statistik Penuh Rekor, Pelatih Lakers Labeli LeBron James GOAT

"Lalu terdakwa menjawab saksi Syamsul Maarif, bahwa apabila tidak dilaksanakan maka nantinya saksi Teddy Minahasa Putra akan menjadi marah," katanya. 

Beli Tawas di Tokopedia

Demi memuluskan skenario menukar sabu hasil sitaan, Irjen Teddy dkk lalu membeli tawas di aplikasi Tokopedia. Dalam sidang itu, terungkap jika Teddy sempat eminta Dody menukar sabu sitaan seberat 10 Kg dengan tawas. 

Dody pun menemui terdakwa Syamsul Maarif untuk membahas perintah Teddy.

Singkat cerita, Dody pun meminta Syamsul untuk mencarikan tawas pengganti sabu itu. Namun, Syamsul saat itu mangaku hanya mampu memperoleh 5 Kg tawas. Tawas tersebut Syamsul beli di Tokopedia.

"Syamsul Maarif beli melalui platform toko online Tokopedia," kata jaksa.

Load More