/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:47 WIB
Minta Kasus Mario Dandy Tak Ada Kata Damai, Mahfud MD: Pejabat yang Anaknya Hedon dan Foya-foya Harus Diperiksa! (Instagram/mohmahfudmd)

Aksi sadis Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak yang menganiaya David, putra pengurus GP Ansor hingga koma masih menjadi sorotan banyak pihak. Pejabat negara sekelas Mahfud MD pun turut berkomentar soal kasus tersebut. 

Dengan tegas, Menko Polhukam itu pun menganggap kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Mario Dandy jangan sampai berakhir secara kekeluarga alasi damai. Dia pun meminat agar kasus ini tetap berlanjut. 

"Tidak ada perdamaian atau pemanfaatan dalam hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," kata Mahfud lewat akun Twitternya @mohmahfudmd dilihat Jumat (24/2/2023).

Mahfud juga mendorong agar ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo diperiksa mengenai harta kekayaannya. Sebab Mario kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

"Secara hukum administrasi pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," cuit Mahfud.

Diketahui, polisi telah menangkap Mario pada Senin (20/2/2023) malam, tepat di hari yang sama dia melakukan penganiayaan terhadap David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah tertangkap, polisi telah menetapkan Marido Dandy sebagai tersangka dan kini telah ditahan. 

Terungkapnya kasus ini, polisi juga masih menyelidiki soal mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy saat menganiaya korban. Ternyata, mobil mewah itu menggunakan pelat palsu. 

Bahkan, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo kini resmi dicopot dari jabatannya di Kementerian Keuangan imbas perbuatan sadis anaknya.  Tak cuma itu, Mario Dandy juga akhirnya dikeluarkan alias drop out dari Universitas Prasetiya Mulya.  

Baca Juga: Demokrat Cukup Pernyataan AHY Dukung Anies Capres, kini Siap Deklarasi Bersama Koalisi Perubahan

Load More