Terbongkar fakta baru di balik kasus tilap barang bukti sabu yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Ternyata Mami Linda alias Anita Cepu alias Linda Pujiastuti punya hubungan spesial dengan eks Kapolda Sumbar itu.
Pengakuan Mami Linda itu diungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini. Dalam sidang itu, Teddy Minahasa dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus itu.
Dikutip dari Suara.com, hakim awalnya mencecar kedua saksi itu soal kedekatannya dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Keduanya kompak menjawab mengenal Teddy. Hakim kemudian bertanya kembali, soal memiliki hubungan kekeluargaan antara mereka.
"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata Hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawab Dody.
Dalam sidang, Mami Linda akhirnya blak-blakan kepada hakim. Dia mengaku punya hubungan spesial dengans Irjen Teddy Minahasa.
"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Indra Bekti Kontrol Kesehatan Tanpa Didampingi Aldila Jelita, Benarkah Cerai?
"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.
Didakwa Jual Barbuk Sabu
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.
Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.
Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.
Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Ini Dia Rekam Jejak Hakim Jon Sarman Saragih yang Semprot Pengacara Teddy Minahasa
-
Ayah AKBP Dody Prawiranegara Sebut Anaknya Pernah Diajak Teddy Kambing Hitamkan Syamsul Maarif
-
Dodi Prawiranegara Sujud di Kaki Sang Ayah saat di Rutan Polres Metro Jakarta Barat
-
5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A