/
Senin, 27 Februari 2023 | 15:51 WIB
Fakta Baru Kasus Jendral Polisi Tilap Barbuk Sabu, Mami Linda Akui Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Teddy Minahasa. (Suara.com/Faqih)

Terbongkar fakta baru di balik kasus tilap barang bukti sabu yang turut melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Ternyata Mami Linda alias Anita Cepu alias Linda Pujiastuti punya hubungan spesial dengan eks Kapolda Sumbar itu. 

Pengakuan Mami Linda itu diungkap saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini. Dalam sidang itu, Teddy Minahasa dihadirkan sebagai terdakwa dalam kasus itu. 

Dikutip dari Suara.com, hakim awalnya mencecar kedua saksi itu soal kedekatannya dengan terdakwa Teddy Minahasa. 

Keduanya kompak menjawab mengenal Teddy. Hakim kemudian bertanya kembali, soal memiliki hubungan kekeluargaan antara mereka.

"Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?" kata Hakim.

"Tidak ada yang mulia," jawab Dody.

Dalam sidang, Mami Linda akhirnya blak-blakan kepada hakim. Dia mengaku punya hubungan spesial dengans Irjen Teddy Minahasa

"Tidak ada yang Mulia, tapi kami ada hubungan khusus dan spesial," jawabnya.

Mendengar jawaban itu, Hakim meminta kepada Linda untuk menjelaskan, saat nantinya dirinya diberi kesempatan untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Indra Bekti Kontrol Kesehatan Tanpa Didampingi Aldila Jelita, Benarkah Cerai?

"Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kami pertanyakan itu," kata Hakim.

Didakwa Jual Barbuk Sabu

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa mendakwa Teddy bersama AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu telah menjual barang bukti sabu.

Pada surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy Cs menjual barang bukti sabu tersebut untuk bonus anggota.

Saat melancarkan aksi kejahatan ini, jaksa juga membeberkan sejumlah kode yang digunakan Teddy ketika memerintahkan Doddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Jaksa menjelaskan bahwa kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp.

Load More