Lina Mukherjee bersyukur karena dilepas lagi polisi setelah sempat ditahan atas kasus penistaan agama. Ucap syukur karena bisa pulang ke rumah itu diungkapkan Lina Mukherjeee lewat Instagram Story-nya.
"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina Mukherjee seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (4/5).
Saat dikonfirmasi, selebgram yang bikin geger karena makan babi pakai baca Bismillah itu pun mengakui diizinkan pulang oleh polisi
"Aku sudah diizinkan pulang hari ini. Tapi baru bisa pulang ke Jakarta besok," ujar Lina Mukherjee.
Wanita pecinta Bollywood itu pun merasa lega karena tak jadi meringkuk di ruangan tahanan meski telah berstatus tersangka di Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
"Alhamdulillah, masya Allah," tutur Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee sebelumnya sempat ditahan buntut bikin konten makan babi dengan diawali Bismillah.
Penahanan itu diakui oleh Lina Mukherjee saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama di Polda Sumatra Selatan (Sumsel), kemarin.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com Rabu malam.
Menurut Lina Mukherjee, penyidik menahan dirinya dan menjadikannya tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukan Lina adalah bentuk dari penistaan agama.
"Aku enggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang enggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku syok lantaran merasa tak percaya dirinya langsung dijadikan tersangka dan ditahan.
"Aku jelasin ke penyidik kayak enggak ada arti. Pengacara aku juga kaget," tutur Lina Mukherjee.
Diketahui, buntut bikin konten memaka babi sembari Bismillah, Lina Mukherjee akhirnya dipolisikan. Pelapor kasus Lina itu adalah seorang Ustaz bernama M Syarif Hidayat.
Pelaporan itu disampaikan Ustaz M Syarif Hidayat di Polda Sumatra Selatan, Rabu (15/3) lalu. Dalam laporannya, Lina Mukherjee dituding telah melakukan penistaan agama terkait videonya saat memakan babi.
(Sumber: Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan Gegara Baca Bismillah saat Bikin Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Syok: Aku Gak Tahu Ditahan Sampai Kapan
-
Heran jadi Tersangka Kasus Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Ungkit Ucapan Pelapor: Pak Ustaz Tak Tuntut Apa-apa Selain Minta Maaf
-
Bela Lina Mukherjee yang Kerap Bikin Sensasi, Sang Pacar Singa Medan: Jadi Hiburan Buat Saya
-
Emosi Gegara Adiknya Nikah Duluan, Dalih Lina Mukherjee Nekat Makan Babi buat Jatuhi Nama Ayahnya yang Ustaz
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi
-
Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo