Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ikut ditahan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Kasman Sangaji, Kepala Tim Kuasa Hukum Pedangdut, Saipul Jamil sebagai tersangka. Kasman diduga tersangkut kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis(16/6/2016) siang. Karena itu, Kasman pun langsung ditahan oleh KPK di rumah tahanan.
Tetapi sebelum ditahan, Kasman yang mengenakan rompi orange saat keluaar dari Gedung KPK tersebut tampak berbeda dengan para tersangka lainnnya. Biasanya, para tersangka yang baru ditetapkan KPK dan akan segera ditahan memilih untuk mengihindari wartawan, bahkan ada yang lari dan menutup mukanya menuju mobil tahanan. Tetapi, Kasman tidak melalukan hal itu. Dia malah santai dan memilih untuk meladeni pertanyaan wartawan.
Cukup lama dia melayani para wartawan. Tetapi, momen tersebut tidak disia-siakannya. Tidak hanya menjawab, dia pun menggunakannya untuk meminta doa awak media agar dirinya kuat dalam menjalani masa tahanan dan dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Doakan saya kuat ya teman-teman media," kata Kasman sesaat sebelum menuju mobil tahanan yang sudah lama menunggunya untuk diantar ke rumah tahanan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(16/6/2016) malam.
Pada kesempatan itu juga, Kasman menyampaikan beberapa hal terkait kasus yang bermula dari perkara pelecehan seksual terhadap remaja pria dibawah umur tersebut. Dia membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan yang mengatakan bahwa sumber uang suap terhadap Panitera PN Jakut, Rohadi berasal dari uang jual rumah Saipul Jamil.
"Kalau bicara jual rumah dari dulu saya katakan nggak ada jual rumah. nggak ada itu," kata Kasman.
Selain itu dia juga membantah kalau dirinya pernah berkomunikasi dengan pihak PN Jakut untuk menawarkan harga sebuah putusan. Kata Kasman, dirinya tidak mengenal hakim, jaksa, dan Panitera untuk membicarakan uang terkait vonis terhadap kliennya.
"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang. Dan saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saiful Jamil di persidangan. Semua yang berbicara tentang uang apa segala macam tidak pernah ada komunikasi dengan siapapun," kata Kasman.
Seperti diketahui, selain Kasman KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu(15/6/2016).
Ketiga tersangka tersebut, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, Bertha Natalia selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.
Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Tujuan uang pelicin diduga diberikan agar memuluskan keinginan Saipul dapat vonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
Saipul sendiri divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakut. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut bekas suami pedangdut Dewi Persik tersebut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Oleh KPK, Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Kemudian terhadap Bertha, Kasman, dan Samsul dalam posisinya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dari informasi yang beredar, awalnya tarif vonis ringan Saipul sebesar Rp 1 miliar. Tarif itu dengan kompensasi Saipul dihukum satu tahun penjara. Namun, pada akhirnya harga vonis ringan itu disepakati Rp 500 juta, di mana Majelis Hakim menjatuhi vonis kepada Saipul tiga tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Cuma Lempar Senyum, Virgoun Hadiri Panggilan Komnas PA Terkait Aduan Inara Rusli soal Anak
-
Potret Keluarga yang Diuji Kehilangan dan Kesepian, Rumah Tanpa Cahaya Tayang 12 Februari 2026
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Thanksinsomnia Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Mohan Hazian Imbas Isu Dugaan Pelecehan
-
Lilypad, Antagonis Utama Film Toy Story 5 Bawa Ancaman Baru Bagi Woody cs
-
Viral di Media Sosial, Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
-
Kasus Keracunan MBG Dianggap Wajar, Bupati Lombok Tengah: Jangan Dikembang-kembangkan
-
Nekat ke Amerika Tanpa Sponsor, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Tembus Agensi Model Internasional
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
Irwan Chandra Kini Jadi Penginjil, Punya Misi Rangkul Jemaah yang Patah Hati