Kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, ikut ditahan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah resmi menetapkan Kasman Sangaji, Kepala Tim Kuasa Hukum Pedangdut, Saipul Jamil sebagai tersangka. Kasman diduga tersangkut kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis(16/6/2016) siang. Karena itu, Kasman pun langsung ditahan oleh KPK di rumah tahanan.
Tetapi sebelum ditahan, Kasman yang mengenakan rompi orange saat keluaar dari Gedung KPK tersebut tampak berbeda dengan para tersangka lainnnya. Biasanya, para tersangka yang baru ditetapkan KPK dan akan segera ditahan memilih untuk mengihindari wartawan, bahkan ada yang lari dan menutup mukanya menuju mobil tahanan. Tetapi, Kasman tidak melalukan hal itu. Dia malah santai dan memilih untuk meladeni pertanyaan wartawan.
Cukup lama dia melayani para wartawan. Tetapi, momen tersebut tidak disia-siakannya. Tidak hanya menjawab, dia pun menggunakannya untuk meminta doa awak media agar dirinya kuat dalam menjalani masa tahanan dan dalam menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Doakan saya kuat ya teman-teman media," kata Kasman sesaat sebelum menuju mobil tahanan yang sudah lama menunggunya untuk diantar ke rumah tahanan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(16/6/2016) malam.
Pada kesempatan itu juga, Kasman menyampaikan beberapa hal terkait kasus yang bermula dari perkara pelecehan seksual terhadap remaja pria dibawah umur tersebut. Dia membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan yang mengatakan bahwa sumber uang suap terhadap Panitera PN Jakut, Rohadi berasal dari uang jual rumah Saipul Jamil.
"Kalau bicara jual rumah dari dulu saya katakan nggak ada jual rumah. nggak ada itu," kata Kasman.
Selain itu dia juga membantah kalau dirinya pernah berkomunikasi dengan pihak PN Jakut untuk menawarkan harga sebuah putusan. Kata Kasman, dirinya tidak mengenal hakim, jaksa, dan Panitera untuk membicarakan uang terkait vonis terhadap kliennya.
"Saya tidak pernah tahu ada uang. Saya tidak pernah ada komunikasi tentang uang. Dan saya hanya berkonsentrasi bagaimana membela Saiful Jamil di persidangan. Semua yang berbicara tentang uang apa segala macam tidak pernah ada komunikasi dengan siapapun," kata Kasman.
Seperti diketahui, selain Kasman KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut. Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu(15/6/2016).
Ketiga tersangka tersebut, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi, Bertha Natalia selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.
Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Tujuan uang pelicin diduga diberikan agar memuluskan keinginan Saipul dapat vonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
Saipul sendiri divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakut. Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang menuntut bekas suami pedangdut Dewi Persik tersebut tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Oleh KPK, Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Kemudian terhadap Bertha, Kasman, dan Samsul dalam posisinya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dari informasi yang beredar, awalnya tarif vonis ringan Saipul sebesar Rp 1 miliar. Tarif itu dengan kompensasi Saipul dihukum satu tahun penjara. Namun, pada akhirnya harga vonis ringan itu disepakati Rp 500 juta, di mana Majelis Hakim menjatuhi vonis kepada Saipul tiga tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled