Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (29/9/2016), terbang ke Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gatot Brajamusti terkait kepemilikan burung elang Jawa masih hidup dan seekor harimau yang diawetkan.
"Hari ini ya, penyidik berangkat ke NTB. Gatot akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan satwa dilindungi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Fadil Imran.
Dua hewan koleksi tersebut disita dari rumah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia itu di Jalan Niaga Hijau X, Nomor 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Saat itu polisi sedang menggeledah rumah yang juga menyimpan sabu dan senjata api ilegal.
"Didapati di rumah tersangka terdapat hewan dilindungi berupa burung elang brontok dan satu ekor macan Sumatera yang dikeringkan, hewan yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tidak ada izin, karena jenis hewan yang dilarang tidak ada istilah izin," kata Kepala Subdit Sumdaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo.
Atas kasus kepemilikan hewan langka, Aa Gatot dikenakan Pasal 21 dan 23 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dengan ketentuan pidana Pasal 40 ancaman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta, ditambah lagi pasal tentang kasus narkoba.
Gatot masih mendekam di Polda Nusa Tenggara Barat sejak ia digerebeg di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram, pada Minggu 28 Agustus lalu. Selain Gatot, polisi juga menangkap arti Reza Artamevia dan istri ketiga Gatot, Dewi Aminah.
Reza telah dilepas oleh polisi, sementara Dewi Aminah ditetapkan jadi tersangka kasus kepemilikan narkoba. Gatot ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus berbeda; kepemilikan narkoba, kepemilikan senjata api ilegal, dan kepemilikan satwa langka yang dilindungi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Penjelasan Hubungan Jonathan dan Nancy di Stranger Things 5, Bakal Nikah?
-
Via Vallen Kenang Masa Sulit, Pernah Makan Nasi Pakai Garam dan Air Panas
-
Sinopsis Goat: Kisah Perjuangan Kambing Kecil yang Ingin Jadi Atlet Profesional
-
16 Film Siap Tayang di Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Hingga Hollywood Ramaikan Awal Tahun
-
Tak Hanya Mens Rea, Sederet Tayangan Netflix Indonesia Ini Sukses Kejutkan Publik, Sudah Nonton?
-
Muhammad Suryo, Sosok di Balik Gemuruh Tur Slank dan Misi Kemanusiaan untuk Sumatra
-
2 Film Pemenang Balinale Tembus Seleksi Awal Oscar 2026
-
Comeback Johnny Huang, Intip Sinopsis Drama China The Punishment
-
Mendominasi Playlist! 6 Musisi Pendatang Baru Terviral Sepanjang 2025
-
Rachel Vennya Buka Suara soal Kondisi Bipolar yang Dialami, Masih Minum Obat dan Kontrol Rutin