Organisasi kemasyarakatan bernama Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan artis Felicya Angelista ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah melecehkan TNI saat menjadi pembawa acara dalam program Dahsyat yang disiarkan RCTI, Jumat (20/1/2018).
"Tujuan kita ke Polda Metro, karena desakan dari pada kader Pekat di seluruh Indonesia dan masyarakat luas dan melihat program dahsyat yg disiarkan oleh RCTI sangat merugikan masyarakat banyak, terutama apa yang dilakukan oleh program Dahsyat sangat memalukan," kata Ketua Infokom Pekat IB Sosialisman Hidayat Hasibuan usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Minggu (21/1/2018).
Dia menyampaikan, tindakan pelecehan tersebut berkaitan dengan perlombaan makan roti. Dalam penayangan di Dahsyat, kata dia, seorang prajurit TNI diminta untuk memakan roti yang diikat di kaki Felicya. Aksi Felicya tersebut juga banyak dikecam netizen.
"Kan ada banyak cara kita melakukan kuis, tidak harus pake cara-cara angkat kaki, ini kan tidak beretika dan tidak bermoral, dimana netizen di medsos kan menyikapi dengan keras persoalan ini," kata Sosialisman.
Sosialisman juga mengaku tidak ada dorongan dari institusi TNI perihal laporan tersebut. Dia mengklaim laporan ini dibuat semata-mata karena desakan dari anggota ormas di seluruh daerah di Indonesia.
"Oh tidak ada. Kita kan sebagai mitra Polri-TNI kita ikuti norma hukum aja, tidak ada pesanan-pesanan. Kami punya kader seluruh indonesia. Dari DPD tingkat 1 tingkat 2 mendesak untuk melaporkan," kata dia.
Dia juga enggan menggubris perihal permohonan maaf yang sudah dilayangkan pihak RCTI kepada TNI. Dia meminta agar laporan ini ditindaklanjuti secara hukum, agar bisa memberikan efek jera.
"Itu kan hak mereka. Terus efek jeranya di mana? Makanya kita minta tetap ada proses hukumnya," kata dia.
Bahkan Sosialisman mengaku Pekat IB juga berencana mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia agar diberikan sanksi tegas berupa penyetopan seluruh tayangan di RCTI.
"Besok saya ke KPI. Supaya RCTI ditutup," katanya.
Dalam laporan ini, Sosialisman telah membawa bukti berupa screen shot dan video berisi aksi Felicya yang viral di media sosial.
"Saya hanya bawa bukti gambar dari video Youtube. Saya juga bawa video yang dari Youtube yang sudah disimpan dalam flashdisk," kata dia.
Laporan tersebut telah diterima polisi bernomor LP/393/1/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Atas aksinya yang dituding melecehkan TNI, Felicya Angelista dilaporkan dengan Pasal 282 ayat 2 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman pidana paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami