Suara.com - Tiga tersangka kasus ikan asin, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar resmi ditahan pihak kepolisian mulai hari ini, Jumat (12/7/2019). Pemeriksaan ketiganya telah rampung dilakukan pada dini hari tadi.
"Tadi malam penyidik dari Krimsus (kriminal khusus), dari cyber telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rey, tersangka Pablo, dan tersangka Galih, pemeriksaan sudah dilakukan dan tadi malam sampai jam 2 pagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (12/7/2019).
"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian penyidik membuat surat perintah penahanan. Jadi mulai hari, tanggal hari ini, penyidik sudah mengeluarkan surat penahanan kepada ketiga tersangka," sambungnya lagi.
Galih Ginanjar disebut tak mau menandatangani surat perintah penahanan dari kepolisian. Namun, hal tersebut tak akan mempengaruhi tindakan yang akan dilakukan pihak berwajib.
"Dari surat penahanan, ada satu tersangka, yaitu galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan. Tidak masalah, kemudian kita buatkan berita acara penolakan penandatangan surat perintah penahanan, dan kita akan tetap melakukan penahanan," kata Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Horor Biasa, Penunggu Rumah: Buto Ijo Hadirkan Ketegangan yang Ramah Anak dan Keluarga
-
4 Artis Ungkap Kisah Hidup Lewat Buku, Jauh Sebelum Aurelie Moeremans
-
Profil Becky Armstrong, Nanno Baru di Girl from Nowhere: The Reset
-
Keluar dari Zona Nyaman, Judika Jelajahi Nuansa Folk Lewat Lagu "Terpikat Pada Cinta"
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Film India Haq Dinilai Mirip Kasus Inara Rusli, Bisa Ditonton di Netflix
-
Mengenal Deviana Mulyadi, Istri Kak Seto yang Jarang Tersorot
-
Wajib Tahu! Rekap Film 28 Years Later Sebelum Nonton The Bone Temple
-
Sinopsis The Art of Sarah, Lee Jun Hyuk Selidiki Kehidupan Shin Hae Sun yang Penuh Teka-teki
-
Kasus Aurelie Jadi Pemicu, Kak Seto Dituding Child Grooming Gara-Gara Usia Istri