Suara.com - Iis Sugianto sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang dilakukan Emirsyah Satar sebagai tersangka. Keterlibatan Iis Sugianto lantaran dirinya menjual rumah kepada Emirsyah Satar.
Di situ, Emirsyah Satar diduga membeli rumah Iis Sugianto menggunakan uang hasil korupsi. Yang kata Iis Sugianto, dirinya menerima uang sebesar Rp 8,7 miliar. Namun sebelumnya, Iis memegaskan tak mengetahui dari mana uang itu didapat.
"Rumahnya di Pinang Merah, Pondok Indah. Waktu itu zaman dulu (jualnya) Rp 8,7 M ya, 2011. Kalau sekarang (sudah) dua kali lipat (harganya),” kata Iis Sugianto, saat dijumpai di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Karena rumah tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi, rumah tersebut pun sedang disita KPK. Bahkan pelantun "Jangan Sakiti Hatinya" ini mengatakan bila rumah tersebut sempat kembali ditawari lagi untuknya, tapi ditolak.
"Oh nggak karena rumah saya suda dikasih ke dia (Emirsyah Satar). Jadi rumahnya diambil nanti mau dilelang. Makanya ditawari ke saya lagi. Ogah, kalau itu rumah ada kenangan kan, tinggal sama suami di situ. Masa beli lagi, nggak bagus dong," jelasnya.
Tak menutup kemungkinan bila nantinya Iis Sugianto akan didatangkan sebagai saksi dalam persidangan. Kata Iis, perempuan 57 tahun ini, sidang kasus tindak korupsi akan digelar pada tahun depan.
"Lansung sidang Januari tahun depan. Saya (jadi) saksi, karena dari situ ketahuan uang itu muter-muter, akhirnya lari ke beli rumah saya," ungkapnya.rev
Baca Juga: Gara-gara Kasus Korupsi, Iis Sugianto Akui Kembali Terkenal
Berita Terkait
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Sebelum Umumkan Menikah dan Hamil, Adhisty Zara Sempat Mundur dari Sinetron karena Alasan Kesehatan
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
-
Adhisty Zara Mendadak Menikah dan Umumkan Kehamilan, Ini Profil Tsaqib Sang Suami
-
Adhisty Zara Mendadak Umumkan Pernikahan dengan Tsaqib, Sekaligus Konfirmasi Kehamilan
-
Belanja ke Pasar, Bunga Zainal Mencak-Mencak Harga Pangan Naik Drastis
-
Bikin Bekasi Bergoyang, Feel Koplo dan Duo Anggrek Tutup Specteve 2026 dengan Heboh
-
Viral Oknum Hakim Terima Suap Rp1 M, Uangnya Dipakai Buat Main Judol dan Bisnis Umrah