Suara.com - Pengacara Elza Syarief rupanya dalam kondisi lurang prima saat menghadiri acara Hotman Paris Show. Karenanya, dia lebih banyak diam ketika diamuk oleh aktris Nikita Mirzani.
"Saya waktu ke acara itu belum sembuh. Tadinya saya diopname di rumah sakit. Terus hari Selasa sebelum hari itu saya sudah ke RSCM untuk mengontrol kesehatan saya," kata Elza Syarief di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
"Jadi waktu itu pas menghadiri belum dalam keadaan full sehat, tapi demi kesetian saya sama klien saya (Sajad Ukra, mantan suami Nikita Mirzani)," sambungnya lagi.
Hanya saja, Elza Syarief cukup kecewa kedatangannya ke acara tersebut justru membuat dirinya dihina-hina Nikita Mirzani.
"Tidak disangka saya diperlakukan, dilecehkan dan dihina. Kemudian memang kelihatannya sudah direncanakan, opininya akhirnya seolah-olah saya pantas untuk dihina," kata Elza Syarief.
Tak heran, Elza Syarief berencana melaporkan ibu tiga anak itu ke polisi. Laporan itu akan dimasukkan pada Selasa (3/9/2019) besok di Bareskrim Mabes Polri.
"Dia kelihatannya menantang dan seolah-olah hidupnya kebal hukum. Kita lihat kebal hukum atau tidak. Dan kita lihat kalau ada oknum yang membela dia, pasti itu oknum. Karena ini buktinya sangat kuat. Kita akan proses," ujarnya menegaskan.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani marah-marah ketika bertemu Elza Syarif di program yang dipandu Hotman Paris.
Baca Juga: Nikah 5 Kali Ditertawai Nikita Mirzani, Begini Tanggapan Elza Syarief
Di situ, Nikita mengamuk lantaran tak terima dengan pernyataan Elza kepada media terkait kasus penelantaraan anak yang dilaporkan Sajad.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan