Suara.com - Jerry Aurum rupanya sudah mengajukan banding usai divonis menjalani hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Agus Pambudi selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (19/3/2020) melalui sambungan telepon.
"Prosesnya masih banding, itu masih putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tapi kan belum inkrah masih banding disana diturunkan atau dinaikan kewenangan hakim Pengadilan Tinggi dong," kata Agus Pambudi.
Keputusan mantan suami Denada memilih banding bukan tanpa alasan. Jerry Aurum merasa berat dengan putusan dari Majelis Hakim.
"Pasti terlalu berat alasannya karena kan putusannya sama dengan tuntutan makanya mungkin merasa berat apa minta dikurangi atau apa itu sudah kewenangannya dia," sambungnya.
Berkas banding sendiri diajukan sepekan setelah vonis dibacakan. Sidang putusan itu sendiri digelar pada 24 Februari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Itu kan seminggu kalau lewat ya nggak bisa yang jelas itu sudah masuk dikirim ke Pengadilan Tinggi berkasnya," tutur Agus Pambudi.
Seperti diketahui lelaki yang berprofesi sebagai fotografer itu ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Divonis 11 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M
Dari penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah pil ekstasi, satu paket ganja, dan tembakau gorilla.
Berita Terkait
-
Sentil Warganet, Denada: Kami Publik Figur Halal Dikritik, Bukan untuk Dihina!
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
Dicibir Terlalu Seksi, Denada Balas Telak: Saya Rapper Sejak SMP Ini Bukan Gaya Baru!
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak