Suara.com - Dedy Susanto yang selama ini disebut sebagai psikolog memastikan lebih dulu melaporkan selebgram Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.
Lelaki berkacamata itu membuat laporan pada 21 Februari 2020. Sementara Revina yang dia tahu tiga hari kemudian.
Karenanya, Dedy tak terima ada berita di media online yang menulis dirinya melaporkan balik Revina.
"Cuma waktu itu agak didzalimi juga. Saya dibilang lapor balik, padahal saya yang lapor duluan gitu loh, pusing deh pala pokemon," kata Dedy dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Dalam kesempatan ini, Dedy juga membantah tuduhan Revina bahwa dirinya melakukan pelecehan terhadap beberapa pasiennya, baik itu melalui percakapan di direct message (DM) Instagram maupun secara fisik.
"Gini ya, logika saja. Kalau saya emang ada melecehkan secara DM atau chating atau fisik saya melapor ke Polda, Polres sama saja bunuh diri," ujar dia.
"Cyber tuh tahu mana saja semua lalu lintas data elektronik, ada namanya digital forensik, visum, HP saya disita untuk ngecek, ada nggak DM-DM itu jadi nggak mungkin gitu. Jadi saya tidak pernah melecehkan siapapun melalui chat maupun fisik gitu," katanya lagi.
Naik ke penyidikan
Dedy Susanto mengklaim kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada selebgram Revina VT telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Dedy Susanto Klaim Kasusnya Jalan Terus, Berharap Revina VT Jadi TSK
Sementara, Dedy menduga laporan Revina kepadanya justru jalan di tempat. Sebab, sejauh ini dia tak pernah dipanggil untuk jalani pemeriksaan untuk kasus tersebut.
"Saya ingin klarifikasi bahwa laporan selebgram R dan pengacaranya terhadap saya, itu saya belum mendapat panggilan sama sekali. Sudah 6 bulan," kata Dedy.
Dedy mengaku tak tahu apa yang membuat dirinya belum juga diperiksa sampai sekarang. Yang jelas kata dia, tuduhan Revina kepadanya 100 persen tak benar.
"Nah saya juga nggak ngerti kok saya nggak dapat panggilan sama sekali dan yang saya tidak mengerti bahwa kan digembar-gemborin bahwa saya itu melecehkan wanita ya melalui DM lah, yang pertemuanlah," katanya.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel.
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Sekuel World War Z Resmi Digarap Lagi, Teror Zombie Kembali Mengintai Dunia
-
Logan Lucky: Rencana Gila Merampok Arena Balap NASCAR, Malam Ini di Trans TV
-
Review Jujur Ghost in the Cell: Sentilan Tanpa Ampun Joko Anwar terhadap Borok Realita
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
Fairuz A Rafiq Jawab Kabar Cerai, Bagikan Momen Romantis dengan Suami di Bali
-
Fitnah Dijadikan Cuan, Rossa Polisikan Buzzer di Balik Gosip Liar
-
Belajar dari Jessica Iskandar, Jaga Kebersihan Makanan Agar Terhindar Hepatitis A
-
Gara-Gara Main dengan Teman, Anak Jessica Iskandar Kedapatan Bicara Kasar, Jedar Lakukan Ini
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Pernah Sebut Pasien RSJ Orang Gila, dr Gia Pratama Akui Khilaf dan Minta Maaf