Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran keras kepada sinetron Samudra Cinta yang tayang di SCTV.
Teguran itu dilayangkan karena ada adegan yang dianggap melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Adegan tersebut terjadi pada episode Samudra Cinta yang tayang pada 24 September 2020 pukul 19.43 WIB. Sinetron yang diperankan Rangga Azof ini memperlihatkan dirinya tengah berada di kasur bersama seorang Haico Van der Veken.
Mereka tidur di ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.
Kendati dalam ceritanya, lelaki dan perempuan itu berstatus suami istri. Serta mereka dalam busana lengkap.
Namun, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak.
Dikutip dari laman resmi KPI, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak.
“Kami menilai adegan tersebut memberikan pengalaman visual yang tidak baik. Adegan demikian juga tidak memperhatikan kepentingan anak. Anak masih rentan peniruan," kata Mulyo.
"Karena itu, kami menyatakan sinetron Samudra Cinta telah melanggar aturan dan patut mendapatkan sanksi,” imbuhnya.
Baca Juga: Adegan Ranjang Rangga Azof dan Haico Van der Veken Bikin Geger
Apalagi menurutnya sinetron itu masuk dalam kategori R alias Remaja. Di mana seharusnya memberikan sajian edukasi untuk penonton di usia tersebut.
"Mestinya tayangan sinetron berklasifikasi R ini mengandung cerita-cerita yang ada nilai edukasinya, budi pekerti, nilai sosial dan budaya, serta membangun remaja ke arah yang positif dan bukan sebaliknya," tutur Mulyo.
Surat teguran pun telah dilayangkap KPI kepada program tersebut pada 30 September lalu. Mereka berharap kedepannya program televisi bisa lebih banyak memberikan hal positif.
"Memmbangun masa depan generasi kita dengan tontonan dan cerita yang berkualitas, edukatif serta solutif,” tandasnya.
Berita Terkait
-
KPI Olah 330 Juta Barel Bahan Baku Sepanjang 2025
-
Doktor Ahli Pengadaan yang Bikin KPU Keok Terkait Ijazah Jokowi: Siapa Sebenarnya Bonatua Silalahi?
-
Eksplorasi Tabu dan Misteri di Bercinta dengan Maut, Hadirkan Maxime Bouttier hingga Teuku Rassya
-
Bermuatan Seksual, KPI Tegur Ipar Adalah Maut The Series
-
KPI Tegur MDTV karena Adegan Ciuman, Ipar Adalah Maut The Series Bakal Pindah Jam Tayang?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan