Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi sekaligus bantahan soal dirinya disebut pernah mengatakan kalau Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan tidak sah. Menurut Hotman, media salah menafsirkan pernyataannya.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui video dan juga keterangan tertulis yang diunggah pengacara 62 tahun itu di Instagram, 25/4/2022).
"Hari ini saya posting pres rilis dari Hotman Paris tanggal 25 April di Instagram Hotman Paris official yang merupakan bantahan fitnahan yang seolah-olah saya pernah mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan sebagai institusi, perkumpulan, tidak sah," kata Hotman Paris membuka klarifikasinya.
Menurut Hotman Paris, ia tidak pernah menyebut Peradi Otto Hasibuan sebagai perkumpulan atau institusi tidak sah. Yang ia katakan berdasarkan kutipan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sumatera Utara.
"Di mana salah satu amarnya adalah bahwa perubahan anggaran dasar batal atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu sangat penting. Ternyata isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," ucap Hotman Paris.
"Itulah yang sangat penting bagi oknum tertentu. Karena kalau itu benar-benar dilaksanakan, maka akan berakibat hukum yang sangat fatal," kata Hotman Paris melanjutkan.
Hotman Paris kembali meluruskan, bahwa keputusan dari PN Lubuk Pukam tidak lantas menjadikan Peradi sebagai institusi yang tidak sah.
"Tidak ada kalimat itu dan saya juga tidak pernah mengucapkan itu," kata Hotman Paris menegaskan.
Hotman Paris pun meminta kepada para pengacara untuk tidak langsung percaya tulisan media. Hotman kembali mengatakan bahwa ia tidak pernah menyatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.
Baca Juga: Hotman Paris Disomasi Gegara Dianggap Cemarkan Nama Baik Peradi yang Diketuai Otto Hasibuan
"Jadi pada para pengacara jangan terhasut. Saya tidak bodoh, saya hanya mengutarakan fakta hukum putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahkan dikuatkan sampai kasasi dan tidak pernah mengucapkan Peradi sebagai institusi tidak sah," imbuh Hotman Paris.
"Bedakan antara Peradi istitusi dengan dewan pimpinan (DPN) sebagai pengurus. DPN adalah onkumnya, PERADI adalah institusinya," kata Hotman Paris.
Klarifikasi Hotman Paris sepertinya terkait dengan laporan polisi yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung. Peradi Kota Bandung melaporkan Hotman dengan tudingan penyebaran berita bohong atau hoax di mana Hotman diduga mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.
Selain itu, Hotman Paris juga mendapatkan somasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB). AMIB menilai Hotman telah mencederai profesi advokat dengan menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Otto Hasibuan tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan
-
PERADI SAI Soal KUHAP Baru: Polisi-Jaksa akan Lebih Profesional, Advokat Tak Lagi Jadi 'Penonton'
-
Nadiem Coret Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Tunjuk Eks Mantan Pengacara Tom Lembong di Persidangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Aksi Bernadya di Soundrenaline 2025: Aransemen Lagu Lawas hingga Puji Venue Unik
-
Ahmad Dhani Blak-blakan soal Biaya Ngunduh Mantu Syifa Hadju dan El Rumi: Besar Banget
-
Penjelasan Ending Avatar: Fire and Ash, Jalan Menuju Avatar 4 Mulai Terbuka
-
5 Film Netflix Paling Banyak Ditonton per 19 Desember 2025, Dari Drama hingga Teror Mistis
-
Sinopsis Young Sherlock: Kisah Awal Sherlock Holmes Sebelum Jadi Detektif Terkenal Dunia
-
5 Series Netflix dengan Musim Terbaru Paling Ditunggu di 2026, Ada Bridgerton
-
6 Film Kim Da Mi, The Great Flood Tayang Hari ini di Netflix
-
Jurassic Park Malam Ini di Trans TV: Mahakarya Steven Spielberg yang Mengubah Wajah Perfilman Dunia
-
Siapkan Tisu! 3 Drakor Melodrama Tayang Desember 2025
-
Ahmad Dhani Kasih Bocoran Konsep Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Tahun Depan