Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi sekaligus bantahan soal dirinya disebut pernah mengatakan kalau Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan tidak sah. Menurut Hotman, media salah menafsirkan pernyataannya.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui video dan juga keterangan tertulis yang diunggah pengacara 62 tahun itu di Instagram, 25/4/2022).
"Hari ini saya posting pres rilis dari Hotman Paris tanggal 25 April di Instagram Hotman Paris official yang merupakan bantahan fitnahan yang seolah-olah saya pernah mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan sebagai institusi, perkumpulan, tidak sah," kata Hotman Paris membuka klarifikasinya.
Menurut Hotman Paris, ia tidak pernah menyebut Peradi Otto Hasibuan sebagai perkumpulan atau institusi tidak sah. Yang ia katakan berdasarkan kutipan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sumatera Utara.
"Di mana salah satu amarnya adalah bahwa perubahan anggaran dasar batal atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu sangat penting. Ternyata isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," ucap Hotman Paris.
"Itulah yang sangat penting bagi oknum tertentu. Karena kalau itu benar-benar dilaksanakan, maka akan berakibat hukum yang sangat fatal," kata Hotman Paris melanjutkan.
Hotman Paris kembali meluruskan, bahwa keputusan dari PN Lubuk Pukam tidak lantas menjadikan Peradi sebagai institusi yang tidak sah.
"Tidak ada kalimat itu dan saya juga tidak pernah mengucapkan itu," kata Hotman Paris menegaskan.
Hotman Paris pun meminta kepada para pengacara untuk tidak langsung percaya tulisan media. Hotman kembali mengatakan bahwa ia tidak pernah menyatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.
Baca Juga: Hotman Paris Disomasi Gegara Dianggap Cemarkan Nama Baik Peradi yang Diketuai Otto Hasibuan
"Jadi pada para pengacara jangan terhasut. Saya tidak bodoh, saya hanya mengutarakan fakta hukum putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahkan dikuatkan sampai kasasi dan tidak pernah mengucapkan Peradi sebagai institusi tidak sah," imbuh Hotman Paris.
"Bedakan antara Peradi istitusi dengan dewan pimpinan (DPN) sebagai pengurus. DPN adalah onkumnya, PERADI adalah institusinya," kata Hotman Paris.
Klarifikasi Hotman Paris sepertinya terkait dengan laporan polisi yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung. Peradi Kota Bandung melaporkan Hotman dengan tudingan penyebaran berita bohong atau hoax di mana Hotman diduga mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.
Selain itu, Hotman Paris juga mendapatkan somasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB). AMIB menilai Hotman telah mencederai profesi advokat dengan menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Otto Hasibuan tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.
Berita Terkait
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
-
Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam