Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan klarifikasi sekaligus bantahan soal dirinya disebut pernah mengatakan kalau Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan tidak sah. Menurut Hotman, media salah menafsirkan pernyataannya.
Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui video dan juga keterangan tertulis yang diunggah pengacara 62 tahun itu di Instagram, 25/4/2022).
"Hari ini saya posting pres rilis dari Hotman Paris tanggal 25 April di Instagram Hotman Paris official yang merupakan bantahan fitnahan yang seolah-olah saya pernah mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan sebagai institusi, perkumpulan, tidak sah," kata Hotman Paris membuka klarifikasinya.
Menurut Hotman Paris, ia tidak pernah menyebut Peradi Otto Hasibuan sebagai perkumpulan atau institusi tidak sah. Yang ia katakan berdasarkan kutipan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Sumatera Utara.
"Di mana salah satu amarnya adalah bahwa perubahan anggaran dasar batal atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu sangat penting. Ternyata isi dari perubahan anggaran dasar tersebut adalah mengizinkan jabatan ketua umum peradi dari dua periode menjadi lebih dari dua periode," ucap Hotman Paris.
"Itulah yang sangat penting bagi oknum tertentu. Karena kalau itu benar-benar dilaksanakan, maka akan berakibat hukum yang sangat fatal," kata Hotman Paris melanjutkan.
Hotman Paris kembali meluruskan, bahwa keputusan dari PN Lubuk Pukam tidak lantas menjadikan Peradi sebagai institusi yang tidak sah.
"Tidak ada kalimat itu dan saya juga tidak pernah mengucapkan itu," kata Hotman Paris menegaskan.
Hotman Paris pun meminta kepada para pengacara untuk tidak langsung percaya tulisan media. Hotman kembali mengatakan bahwa ia tidak pernah menyatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.
Baca Juga: Hotman Paris Disomasi Gegara Dianggap Cemarkan Nama Baik Peradi yang Diketuai Otto Hasibuan
"Jadi pada para pengacara jangan terhasut. Saya tidak bodoh, saya hanya mengutarakan fakta hukum putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam bahkan dikuatkan sampai kasasi dan tidak pernah mengucapkan Peradi sebagai institusi tidak sah," imbuh Hotman Paris.
"Bedakan antara Peradi istitusi dengan dewan pimpinan (DPN) sebagai pengurus. DPN adalah onkumnya, PERADI adalah institusinya," kata Hotman Paris.
Klarifikasi Hotman Paris sepertinya terkait dengan laporan polisi yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung. Peradi Kota Bandung melaporkan Hotman dengan tudingan penyebaran berita bohong atau hoax di mana Hotman diduga mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah.
Selain itu, Hotman Paris juga mendapatkan somasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB). AMIB menilai Hotman telah mencederai profesi advokat dengan menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Otto Hasibuan tidak sah dengan dasar adanya putusan Mahkamah Agung (MA) No.997/K/Pdt/2022.
Berita Terkait
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Ramai Perceraian Selebritas, Hotman Paris Beri Nasihat Berumah Tangga
-
Gaptek, Hotman Paris Tak Gunakan ATM dan Selalu Bawa Gepokan Uang Dolar di Dompet
-
Hotman Paris Buka Lowongan Kerja Aspri: Syaratnya Cantik, Seksi dan Jago Berantem
-
Daftar 7 Organisasi Advokat yang Diakui di Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit