Suara.com - Nikita Mirzani mengklaim aduannya ke Divisi Propam Polri telah ditanggapi, yang artinya penyidik dari Polres Serang Kota melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya. Dari situ, Nikita minta Polresta Serang Kota untuk mengganti penyidik.
"Kami minta proses ini dihentikan. Kalau memang tidak bisa, kami minta penyidiknya diganti," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Fahmi Bachmid meyakini perombakan jajaran penyidik bakal membuat penanganan perkara atas laporan Dito Mahendra lebih netral.
"Penyidiknya saat ini dalam proses juga di Propam. Jadi bagi mereka yang sedang diperiksa dalam perkara ini, kami minta tidak ikut menangani perkara. Kalau tidak, lebih baik perkara ini dihentikan," ujar Fahmi.
Berbicara lebih lanjut soal netralitas, Fahmi Bachmid juga menyarankan agar proses pemeriksaan perkara lebih baik dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Silakan ke Polda Metro Jaya, supaya lebih netral. Bisa juga di Bareskrim, atau malah dihentikan," tutur Fahmi.
Sebagaimana diberitakan, Nikita Mirzani menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya lewat sebuah laporan polisi. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Oleh penyidik Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun karena berulang kali mangkir dari pemeriksaan, Nikita akhirnya dijemput paksa di kawasan Senayan, Jakarta untuk memberikan keterangan pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
Saat ini, Nikita Mirzani masih diperiksa di Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra.
Berita Terkait
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
-
Siapa Reynaldi Bermundo? Influencer Muda yang Baru Saja Meninggal, Kondisi Terakhirnya Disorot
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kenapa Eca Aura Menghindar Ditanya Kepemilikan Whip Pink?
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah
-
Istri Sah Bongkar Foto Mesra Artis DK dan Eks Pejabat AD
-
Siapa Randy Permana? Pengungkap Dugaan Bisnis Wakaf Alquran Taqy Malik di Tanah Suci
-
Klarifikasi Isu Cerai, Nia Ramadhani: Anak-Anak Saya Jadi Tahu...
-
6 Fakta Film Taj Mahal: An Eternal Love Story, Kembali Tayang di Bioskop untuk Rayakan Valentine
-
Sentil Toxic Relationship, Awdella Rilis Aku Juga Manusia: Jangan Sampai Kehilangan Diri Sendiri
-
Selain Wakaf Alquran, Taqy Malik Pernah Dicari Polisi Arab Saudi Gara-Gara Jual Sedekah Makanan
-
Imbas Taqy Malik Salurkan Wakaf Ribuan Alquran, Pekerja di Tanah Suci Bisa Terancam Dideportasi
-
Salurkan Wakaf Alquran di Tanah Suci, Taqy Malik Diingatkan Teman Berisiko Dipenjara