Suara.com - Nikita Mirzani mengklaim aduannya ke Divisi Propam Polri telah ditanggapi, yang artinya penyidik dari Polres Serang Kota melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya. Dari situ, Nikita minta Polresta Serang Kota untuk mengganti penyidik.
"Kami minta proses ini dihentikan. Kalau memang tidak bisa, kami minta penyidiknya diganti," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Fahmi Bachmid meyakini perombakan jajaran penyidik bakal membuat penanganan perkara atas laporan Dito Mahendra lebih netral.
"Penyidiknya saat ini dalam proses juga di Propam. Jadi bagi mereka yang sedang diperiksa dalam perkara ini, kami minta tidak ikut menangani perkara. Kalau tidak, lebih baik perkara ini dihentikan," ujar Fahmi.
Berbicara lebih lanjut soal netralitas, Fahmi Bachmid juga menyarankan agar proses pemeriksaan perkara lebih baik dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Silakan ke Polda Metro Jaya, supaya lebih netral. Bisa juga di Bareskrim, atau malah dihentikan," tutur Fahmi.
Sebagaimana diberitakan, Nikita Mirzani menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya lewat sebuah laporan polisi. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Oleh penyidik Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun karena berulang kali mangkir dari pemeriksaan, Nikita akhirnya dijemput paksa di kawasan Senayan, Jakarta untuk memberikan keterangan pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: Aduan di Propam Ditanggapi, Nikita Mirzani Minta Kasusnya Tidak Ditangani Polres Serang Kota
Saat ini, Nikita Mirzani masih diperiksa di Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra.
Berita Terkait
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
First Look The Remarried Empress Versi Drama, Begini Perbandingannya dengan Webtoon
-
6 Kontroversi Miss Universe 2025 yang Menggemparkan Ajang Kecantikan Dunia
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan