Paten Open Mic ‘makan korban’
Akibat istilah Open Mic dipatenkan oleh Ramin Papana, sejumlah komika kena getahnya. Salah satunya adalam komika Mo Sidik.
Ia terkena somasi ketika pada 2019 ia menggelar ajang open mic untuk para komika. Tak hanya sekadar somasi, ia juga dituntut Rp1 miliar karena dianggap menggunakan merk dagang tersebut tanpa izin.
Ternyata tak hanya Mo Sidik yang terkena imbas hak paten Open Mic. Komika Pandji Pragiwaksono mengungkap, sejumlah kafe juga dikirimi somasi hingga Rp250 juta akibat mengadakan acara open mic.
Para komika melawan paten Open Mic
Atas dasar hal-hal yang disebutkan di atas, maka pada Kamis lalu (25/8/2022), sejumlah komika yang tergabung dalam Komunitas Stand Up Comedy mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan merek dagang tersebut karena dinilai melanggar Pasal 20 huruf a dan Pasal 21 ayat 3 UU Merek No. 26/2016, karena dilandasi itikad buruk dan mengganggu ketertiban umum.
Bukan hanya Ramon Papana, mereka juga memasukkan Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkumham sebagai salah satu pihak tergugat, karena dianggap lalai meloloskan pendaftaran merek Open Mic.
Ramon Papana angkat bicara soal gugatan
Sebagai salah satu pihak tergugat, Ramon Papana mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Komunitas Stand Up Comedy ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ia mengaku sudah memperkirakan adanya gugatan tersebut sejak mendaftarkan istilah open mic menjadi merek dagang.
"Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon Papana.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
-
BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperpecat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa
-
8 Perjalanan Karier Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe Indonesia hingga Manajer Artis
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV