Paten Open Mic ‘makan korban’
Akibat istilah Open Mic dipatenkan oleh Ramin Papana, sejumlah komika kena getahnya. Salah satunya adalam komika Mo Sidik.
Ia terkena somasi ketika pada 2019 ia menggelar ajang open mic untuk para komika. Tak hanya sekadar somasi, ia juga dituntut Rp1 miliar karena dianggap menggunakan merk dagang tersebut tanpa izin.
Ternyata tak hanya Mo Sidik yang terkena imbas hak paten Open Mic. Komika Pandji Pragiwaksono mengungkap, sejumlah kafe juga dikirimi somasi hingga Rp250 juta akibat mengadakan acara open mic.
Para komika melawan paten Open Mic
Atas dasar hal-hal yang disebutkan di atas, maka pada Kamis lalu (25/8/2022), sejumlah komika yang tergabung dalam Komunitas Stand Up Comedy mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan merek dagang tersebut karena dinilai melanggar Pasal 20 huruf a dan Pasal 21 ayat 3 UU Merek No. 26/2016, karena dilandasi itikad buruk dan mengganggu ketertiban umum.
Bukan hanya Ramon Papana, mereka juga memasukkan Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkumham sebagai salah satu pihak tergugat, karena dianggap lalai meloloskan pendaftaran merek Open Mic.
Ramon Papana angkat bicara soal gugatan
Sebagai salah satu pihak tergugat, Ramon Papana mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Komunitas Stand Up Comedy ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ia mengaku sudah memperkirakan adanya gugatan tersebut sejak mendaftarkan istilah open mic menjadi merek dagang.
"Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon Papana.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
-
BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperpecat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa
-
8 Perjalanan Karier Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe Indonesia hingga Manajer Artis
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Kini Tinggal dengan Virgoun, Starla Ubah Penampilan
-
Rayakan Harbolnas, CGV Tebar Promo Popcorn Cuma Rp12 Ribu di Aplikasi
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Ade Tya Ungkap Percakapan Awal dengan Ari Lasso: Dia Bilang Sama-Sama Sudah Cera
-
Ahlan Singapore: Film Tentang Perantau yang Sentuh Isu Kerja Keras dan Budaya
-
5 Hal Menarik dari Trailer Supergirl, Brutal dan Penuh Misteri ala James Gunn
-
Lepas Distorsi, Closehead Rilis "Arti Yang Sama", Lagu Ballad Emosional untuk Sosok Ibu
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan