Paten Open Mic ‘makan korban’
Akibat istilah Open Mic dipatenkan oleh Ramin Papana, sejumlah komika kena getahnya. Salah satunya adalam komika Mo Sidik.
Ia terkena somasi ketika pada 2019 ia menggelar ajang open mic untuk para komika. Tak hanya sekadar somasi, ia juga dituntut Rp1 miliar karena dianggap menggunakan merk dagang tersebut tanpa izin.
Ternyata tak hanya Mo Sidik yang terkena imbas hak paten Open Mic. Komika Pandji Pragiwaksono mengungkap, sejumlah kafe juga dikirimi somasi hingga Rp250 juta akibat mengadakan acara open mic.
Para komika melawan paten Open Mic
Atas dasar hal-hal yang disebutkan di atas, maka pada Kamis lalu (25/8/2022), sejumlah komika yang tergabung dalam Komunitas Stand Up Comedy mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan merek dagang tersebut karena dinilai melanggar Pasal 20 huruf a dan Pasal 21 ayat 3 UU Merek No. 26/2016, karena dilandasi itikad buruk dan mengganggu ketertiban umum.
Bukan hanya Ramon Papana, mereka juga memasukkan Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkumham sebagai salah satu pihak tergugat, karena dianggap lalai meloloskan pendaftaran merek Open Mic.
Ramon Papana angkat bicara soal gugatan
Sebagai salah satu pihak tergugat, Ramon Papana mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Komunitas Stand Up Comedy ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ia mengaku sudah memperkirakan adanya gugatan tersebut sejak mendaftarkan istilah open mic menjadi merek dagang.
"Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon Papana.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
-
BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperpecat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa
-
8 Perjalanan Karier Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe Indonesia hingga Manajer Artis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Sinopsis dan Pemeran Aira, Sinetron Baru yang Soroti Korban Pelecehan Seksual
-
Line of Duty: Aksi Real-Time Aaron Eckhart yang Menegangkan, Malam Ini di Trans TV
-
HOA Umumkan Tur Asia "REVERIE", Singgah di Jakarta
-
Pandji Pragiwakson Sudah Minta Maaf Kasus Toraja, Pasrah Bila Proses Hukum Tetap Berjalan
-
Bad Boys for Life Malam Ini: Will Smith dan Martin Lawrence Comeback dan Makin Kompak
-
Sinopsis Drama Korea My Favorite Employee, Diangkat dari Webtoon Populer!
-
Viral Kabar Anak Denada Nikah Siri dan Telantarkan Anak, Serangan Balik untuk Membungkam?
-
Korban Penganiayaan Akibat Tegur Pasutri Merokok di Motor Tak Yakin Pelaku Sudah Ditahan
-
Gosip Panas, Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Dikabarkan Pacaran
-
Viral Remaja 18 Tahun Diperkosa 2 Polisi di Jambi, Impian Jadi Polwan Pupus