Paten Open Mic ‘makan korban’
Akibat istilah Open Mic dipatenkan oleh Ramin Papana, sejumlah komika kena getahnya. Salah satunya adalam komika Mo Sidik.
Ia terkena somasi ketika pada 2019 ia menggelar ajang open mic untuk para komika. Tak hanya sekadar somasi, ia juga dituntut Rp1 miliar karena dianggap menggunakan merk dagang tersebut tanpa izin.
Ternyata tak hanya Mo Sidik yang terkena imbas hak paten Open Mic. Komika Pandji Pragiwaksono mengungkap, sejumlah kafe juga dikirimi somasi hingga Rp250 juta akibat mengadakan acara open mic.
Para komika melawan paten Open Mic
Atas dasar hal-hal yang disebutkan di atas, maka pada Kamis lalu (25/8/2022), sejumlah komika yang tergabung dalam Komunitas Stand Up Comedy mengajukan gugatan terhadap merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Mereka meminta pengadilan untuk membatalkan merek dagang tersebut karena dinilai melanggar Pasal 20 huruf a dan Pasal 21 ayat 3 UU Merek No. 26/2016, karena dilandasi itikad buruk dan mengganggu ketertiban umum.
Bukan hanya Ramon Papana, mereka juga memasukkan Direktorat Merek Ditjen HAKI Kemenkumham sebagai salah satu pihak tergugat, karena dianggap lalai meloloskan pendaftaran merek Open Mic.
Ramon Papana angkat bicara soal gugatan
Sebagai salah satu pihak tergugat, Ramon Papana mengaku tidak mempermasalahkan gugatan yang dilayangkan Komunitas Stand Up Comedy ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Ia mengaku sudah memperkirakan adanya gugatan tersebut sejak mendaftarkan istilah open mic menjadi merek dagang.
"Kalau saya bilang sih nggak apa-apa, sudah saya duga. Saya daftarkan kan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon Papana.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
-
BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat
-
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Diperpecat, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa
-
8 Perjalanan Karier Ramon Papana, Pendiri Comedy Cafe Indonesia hingga Manajer Artis
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
15 Film Indonesia Tayang November 2025 di Bioskop, Ada Pangku hingga Agak Laen 2
-
Kelakar Jonathan Latumahina Usai Lihat Chicco Jerikho Jadi Dirinya di Film 'Ozora'
-
Gara-Gara Lapor Pak! Andhika Pratama Terbebani dengan Citra Lucu
-
Sinopsis Because There Is No Next Life, Drama Korea Terbaru Kim Hee Sun
-
Profil Sophie Turner, Mantan Istri Joe Jonas yang Kini Dikabarkan Dekat dengan Chris Martin
-
Di Balik Jeruji Besi, Eks Karyawan Ashanty Akhirnya Akui Gelapkan Uang Perusahaan
-
Sinopsis Sampai Titik Terakhirmu: Perjuangan Cinta Sehidup Semati Albi dan Shella
-
Getaran Batin Acha Septriasa Saat Ucap Syahadat di Film 'Air Mata Mualaf'
-
Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia
-
Sinopsis Film Penerbangan Terakhir: Cinta, Godaan, dan Gairah di Balik Kokpit