Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menanggapi soal penemuan botol minuman keras di dalam mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David, anak pengurus pusat GP Ansor. Kepada penyidik, Dandy mengaku mengonsumsi miras tersebut jauh sebelum melakukan penganiayaan.
"Terkait dengan minuman keras, untuk sementara itu terjadi beberapa hari sebelum kejadian di TKP (tempat kejadian perkara). Ini menurut pengakuan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hanya saja, penyidik tak akan percaya begitu saja. Hengki mengatakan penyidik akan terus mendalami terkait temuan botol miras tersebut di dalam mobil.
"Sekali lagi kami berkesinambungan karena melakukan pemeriksaan itu kita harus mencari keidentikan beberapa alat bukti. Seperti tadi keterangan dia tidak identik dengan bukti chat WA, tidak identik dengan CCTV di TKP, maka kami kejar dan kami gelar semua fakta hukum yang ada," ujarnya menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya botol vodka Iceland ditemukan di dalam mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David.
Pantauan Suara.com, botol minuman berakohol jenis vodka Iceland itu tersimpan di bagian cap holder Rubicon yang terparkir di belakang Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagaimana diketahui mobil Rubicon yang digunakan Mario saat menganiaya David tersebut disita pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini. Dia adalah Agnes, pacar Mario Dandy Satriyo.
Hanya saja, lantaran masih di bawah umur, Agnes tak bisa disebut sebagai tersangka, melainkan anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," kata Hengki.
Penyidik juga menemukan adanya unsur perencanaan. Sehingga kata Hengki, penyidik menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.
"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," ujar Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
-
Bunga Zainal Rasakan Badan Gatal dan Firasat Buruk Sebelum Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Ahmad Dhani Spill TV Mana yang Petingginya Jadi Sosok Diduga Selingkuhan Maia Estianty
-
Ahmad Dhani Sebut Aksi Maia Estianty Lompat Pagar Hanya Konten, Al Ghazali Ungkap Versi Berbeda