Suara.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan ikut turun tangan menghadapi gugatan ganti rugi Rp 8,1 miliar dari korban CPNS bodong Olivia Nathania atau Oi, yang kini menyeret nama Nia Daniaty.
Sebagai kuasa hukum Nia, Otto menyatakan sang artis tidak akan ikut tanggung jawab mengganti kerugian korban.
“Nia tidak akan ikut bertanggung jawab,” ujar Otto Hasibuan di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Pertama, Otto Hasibuan merasa Olivia Nathania sudah cukup dewasa untuk menanggung sendiri kerugian para korban CPNS bodong yang ia tipu. Apalagi, Oi juga sudah menikah dengan Rafly Novianto Tilaar saat tersandung masalah hukum.
“Nia tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus ini. Oi kan sudah punya suami dan sudah berdiri sendiri, jadi perbuatan hukum dia tidak lagi jadi tanggung jawab Nia,” jelas Otto Hasibuan.
Kedua, Otto Hasibuan menyebut Nia Daniaty tidak pernah tahu dirinya ikut digugat untuk mengganti kerugian korban CPNS bodong Olivia Nathania.
“Dia nggak tahu kalau ada perkara, tidak merasa mendapat panggilan apa-apa. Tiba-tiba, sudah ada putusan aja,” kata Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan siap memberikan pendampingan hukum bagi Nia Daniaty andai kelak ada upaya-upaya paksa dari korban CPNS bodong untuk meminta ganti rugi dari dirinya.
“Saya beritahukan kepada semua pihak, kalau ada persoalan menyangkut Oi, jangan dibawa-bawa kepada Nia. Jangan ada yang mencoba menteror atau mengintimidasi Nia. Apabila nanti ada yang mengganggu dia, tentu Nia bisa melaporkan itu ke yang berwajib,” ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
Sebelumnya, Otto Hasibuan menceritakan bagaimana Nia Daniaty ketakutan usai ikut dituntut ganti rugi Rp 8,1 miliar oleh korban CPNS bodong Olivia Nathania. Nia sampai meminta bantuan hukum karena takut rumahnya dieksekusi paksa oleh pengadilan.
“Dia takut, gara-gara denger katanya nanti rumah dia mau dieksekusi. Apakah saya harus jual rumah? Katanya gitu,” beber Otto Hasibuan.
Sebagai pengingat, Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penipuan berkedok seleksi CPNS pada September 2021. Saat itu, ada 225 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Buntut laporan korban, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Sementara Rafly Novianto Tilaar dibebaskan dari segala tuduhan karena minimnya bukti keterlibatan dalam praktek penipuan CPNS bodong.
Selain laporan polisi, para korban CPNS bodong juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak cuma Olivia Nathania, mereka turut menggugat Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty untuk membayar ganti rugi senilai Rp 8,1 miliar.
Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan korban CPNS bodong dikabulkan pada Rabu (13/12/2023) kemarin. Hakim mengabulkan permohonan para korban untuk menuntut ganti rugi dari Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar dan Nia Daniaty.
“Menghukum para tergugat secara tanggung renteng, untuk mengembalikan uang milik para penggugat sejumlah Rp 8 miliar 199 juta 500 ribu,” tutur hakim ketua saat membacakan amar putusan.
Berita Terkait
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
-
Menang Gugatan, 179 Korban CPNS Bodong Tuntut Nia Daniaty dan Anaknya Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar
-
Hakim Putuskan Bersalah, Nia Daniaty dan Olivia Nathania Wajib Ganti Rugi Rp8,2 M ke Korban CPNS
-
Prof Eddy Jadi Tersangka, Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso Tertawa Disinggung Karma
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Yovie Widianto dan Andi Rianto Gelar Konser 'Miliaran Cinta', Lagu-Lagu Hitsnya Bakal Dirombak Total
-
Sinopsis The Summer I Turned Pretty, Perjalanan Cinta Belly Berakhir di Musim Ketiga
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Ms. Incognito, Drakor Baru Jeon Yeo Been dan Jung Jinyoung di Vidio
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Cerita Unik Kamila Andini di Balik Keterlibatan jadi Oscar Voter
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Ananta Rispo Sudah Sikat Gigi Seminggu Demi Adegan Ciuman di Open BO 3, Endingnya bikin Kecewa
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Jadi Voter, Kamila Andini Bicara soal Peluang Film Indonesia di Oscar