Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif bukan cuma menghadapi laporan polisi di Jakarta saja.
Oktober 2024 lalu, Dokter Andreas Situngkir melaporkan Doktif di Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan.
Kasus bermula ketika Doktif mengulas layanan jastip (jasa titip) skincare yang ditawarkan oleh Andreas Situngkir di Bangkok, Thailand.
Dalam ulasannya, Doktif mempertanyakan apakah produk yang dibawa dari Bangkok tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, untuk memastikan keamanan bagi konsumen.
Per hari ini, Senin (17/3/2025), Doktif disebut sudah jadi tersangka atas laporan Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara.
"Kami telah mendapatkan informasi resmi bahwa penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan telah menetapkan Doktif sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring dalam sebuah video.
Pernyataan kuasa hukum Andreas Situngkir pun Doktif jawab di hari yang sama, dengan dalih belum mendapat informasi resmi dari penyidik Polda Sumatera Utara.
"Doktif belum menerima pemberitahuan resminya," kata Doktif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Andai informasi tersebut benar, Doktif menyatakan tidak akan lari dari proses hukum atas laporan Andreas Situngkir.
Baca Juga: Doktif Balik Beberkan Dosa Richard Lee di Industri Skincare
"Misal Doktif jadi tersangka sekali pun, apakah Doktif malu? Tidak. Doktif tetap bangga karena membongkar kedok mereka," ujar Doktif.
Doktif tetap meyakini tindakannya mengkritisi jasa titip Andreas Situngkir adalah fakta yang dilengkapi bukti-bukti.
"Memang kliennya ini ada jastip. Bukti-buktinya semua sudah diserahkan ke penyidik," klaim Doktif.
Doktif juga sama sekali tidak bermaksud menyerang profesi Andreas Situngkir sebagai sesama dokter.
"Jadi gini, kalimat 'Fix bukan dokter, just jastiper' itu ada satu kalimat yang bersambungan. Jadi, bukan Andreas Situngkir bukan dokter, nggak seperti itu," jelas Doktif.
Lewat kritiknya, Doktif cuma ingin mengingatkan Andreas Situngkir bahwa dokter tidak boleh asal melayani jasa titip kosmetik dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Richard Lee Absen Sidang Praperadilan karena Sakit, Doktif: Di TV Kelihatan Sehat Banget
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Sama-Sama Jadi Tersangka, Richard Lee dan Doktif 'Lomba' Sakit
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
-
Doktif Sentil Richard Lee Tunda Diperiksa karena Sakit: Dugem Sampai Pagi Bisa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie
-
Isi Putusan Cerai Reza Arap Bongkar Dugaan Perselingkuhan Sang Musisi dengan Asisten Pribadi
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Boyfriend on Demand: Debut Romcom Jisoo BLACKPINK Bersama Seo In Guk
-
American Assassin: Kisah Asal-usul Agen CIA yang Dihantui Tragedi, Malam Ini di Trans TV
-
Review Film Even if This Love Disappears Tonight: Ide Cerita Unik Dikemas dengan Pedih
-
Seni Teater Indonesian Culture Night, dari Anak Bangsa di NTU untuk Singapura
-
Selain Menuduh Polandri, Firdha Razak Juga Menduga Sang Menantu Pakai Guna-Guna
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran