Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (20/3/2025).
Pengesahan ini menuai berbagai tanggapan, termasuk dari musisi dan aktivis Baskara Putra, yang dikenal dengan nama panggung Hindia.
Melalui akun X pribadinya, Baskara Putra mempertanyakan urgensi pengesahan RUU kontroversial tersebut.
"Beneran sah nih?" tanya Baskara Putra, mencerminkan keraguannya terhadap proses dan alasan di balik pengesahan undang-undang tersebut.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap pengesahan RUU TNI, Baskara Putra juga mengajak masyarakat untuk aktif menyebarluaskan momen aksi demo yang menentang langkah DPR RI hari ini.
"Penting. Sebar footage dan keadaan hari ini ke jurnalis luar atau internasional. Bombardir terus seharian penuh," kata Baskara Putra.
Dia berharap ini bisa menarik perhatian media internasional terhadap situasi di Indonesia, sehingga tekanan global dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait RUU TNI.
Baskara Putra turut menyarankan bentuk protes lain di lapangan, dengan tidak memberikan akses kepada pejabat yang menggunakan pengawalan khusus di jalan raya.
"Saran gue sih, hari ini kalau ada mobil pakai pengawalan dan tetot-tetot di jalan, nggak usah dikasih lewat," ajak Baskara Putra, yang diharapkan bisa mencerminkan ketidakpuasan terhadap elit politik dan militer yang tidak peka terhadap aspirasi rakyat
Baca Juga: Dianggap Bukan Hal Baru, Arie Kiriting Soroti Visi dan Misi Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN
Sebelumnya, Fedi Nuril lebih dulu bersuara lewat tulisan di X soal pembahasan RUU TNI yang kontroversial.
Pertama, Fedi Nuril mempertanyakan esensi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret.
"Rapat digelar tertutup di hotel dan sampai malam. Katanya efisiensi?" tanya Fedi Nuril.
Kedua, sikap bungkam para peserta rapat saat akan meninggalkan lokasi juga dianggap Fedi Nuril jauh dari komitmen Presiden Prabowo Subianto soal transparansi penyelenggaraan negara.
"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril.
Tak berhenti sampai di situ, Fedi Nuril di unggahan lain menampilkan data bahwa RUU TNI tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disepakati DPR RI.
Berita Terkait
-
Menhan Sjafrie Akui Pemerintah-DPR Bahas RUU TNI Secara Maraton: Penuh Keakraban dan Persaudaraan
-
Gedung DPR Bakal Digeruduk Pendemo Tolak RUU TNI, Dasco: Namanya Juga Dinamika
-
Mengapa Revisi UU TNI Memperburuk Ekonomi Indonesia dan Bikin Investor Kabur?
-
Khawatirkan Dwifungsi Militer, Publik Ramai Serukan Aksi Tolak Revisi UU TNI Hari Ini
-
RUU TNI Kontroversial Mau Disahkan, Alissa Wahid: Praktik yang Buruk Dalam Kehidupan Berdemokrasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri