Suara.com - Windy Idol belum bisa bernapas lega lantaran keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, masih bergulir.
Windy pada Kamis (24/4/2025) kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluar dari gedung KPK, ia tampak menangis.
Windy diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.
Keluar dari gedeung KPK, Windy masih mau meladeni awak media. Ia mengiyakan pemeriksaannya hari itu terkait kasus Hasbi.
Namun, gesturnya berubah saat disinggung berapa uang yang ia terima dalam kasus tersebut. Sambil menghindar, ia minta tanya ke penyidik KPK saja.
Windy juga menegaskan kalu kondisinya tak sedang baik-baik saja. Karena itu, ia minta maaf hanya sedikit informasi yang diberikan kepada awak media.
"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja, semua mohon doa saja, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya. Aku di sini mudah-mudahan cuma korban, mohon doanya saja," ujar Windy Idol.
Windy yang juga berstatus tersangka TPPU mengaku kasus tersebut cukup berdampak bagi ia dan keluarga.
Ia tak menampik, persoalan ini cukup menguras waktu dan tenaganya.
Baca Juga: Windy Idol Menangis: Sudah Capek Banget
"Kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya kan juga punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan," ujar dia.
"Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget," kata Windy lagi.
Selain Windy, KPK turut memanggil kakaknya Rinaldo Septariando B (RS) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Sebelumnya, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka TPPU usai ia tersandung kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Menurut KPK, Hasbi Hasan menerima jatah Rp3 miliar untuk 'mengamankan' perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Duit tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus debitur KSP Intidana yang lagi berperkara di MA, Heryanto Tanaka, melalui perantara mantan Komisaris Independen Dadan Tri Yudianto.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Soal Jodoh, Arafah Rianti Buka Suara dan Sebut Nama Fajar Sadboy
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Hotman Paris Pamer Hampers Natal Unik dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Salfok