Suara.com - Tersangka dugaan pencucian uang sekaligus finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman menangis usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/4/2025).
Windy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
Awalnya, Windy menolak bicara banyak kepada wartawan terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK hari ini.
Dia hanya memastikan dirinya diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah terkait TPPU yang menjerat Hasbi Hasan.
“Lupa, tanya ke penyidik ya, saya mohon doa saja,” kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Windy enggan menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya diperiksa lagi dalam perkara ini dan kaitannya dengan Hasbi Hasan.
Lalu, Windy meminta maaf dan meminta didoakan lantaran mengaku dirinya hanya menjadi korban dalam kasus ini.
“Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya,” ujar dia.
Saat ditanya kembali alasannya merasa menjadi korban dalam kasus ini, Windy lantas menangis dan menjawab pertanyaan media dengan suara bergetar.
Baca Juga: Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
“Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya ingin punya masa depan,” ucap Windy.
“Semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget, makasih ya,” tambah dia.
Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Windy meski sudah sering melakukan pemeriksaan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan tim penyidik mempunyai batas waktu ketika sudah menahan seseorang. Dengan begitu, jika bukti-bukti belum tercukupi dan masa penahanan habis, maka tersangka bisa bebas.
Untuk itu, Asep menilai tim penyidik memaksimalkan pengumpulan bukti sebelum melakukan penahanan.
"Kita juga mengukur, seperti saya pernah sampaikan, kapan kita harus melakukan penahanan terhadap seseorang, terhadap para tersangka itu ada batas waktu yang harus kita penuhi. Ketika misalkan kita menahan seseorang, 120 hari harus sudah selesai," kata Asep.
Berita Terkait
-
Agustiani Tio Rayu Eks Ketua KPU Demi Harun Masiku, Wahyu: Dia Masih Jaim, Gak Bersih-bersih Amat
-
Royal Enfield Disita KPK, Begini Nasib Motor Kesayangan Ridwan Kamil Sekarang!
-
Bongkar Percakapan 2 Eks Napi Koruptor soal Harun Masiku, JPU KPK: Makin Kelihatan Hasto Terlibat
-
BAP Dikuliti JPU KPK, Eks Napi Koruptor Agustiani Tio Akui Permintaan Hasto ke KPU soal Harun Masiku
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!