Suara.com - Musisi Rayen Pono mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI yang memproses aduannya terhadap Ahmad Dhani dengan cepat.
Ahmad Dhani menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik pada Rabu, 7 Mei 2025.
Namun begitu, Rayen Pono rupanya tak senang dengan sanksi yang dijatuhi untuk Ahmad Dhani. Menurutnya, sanksi berupa teguran dan kewajiban meminta maaf merupakan hal yang cukup remeh.
"Diputuskan bahwa Ahmad Dhani itu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI, terkait itu saya apresiasi," kata Rayen Pono kepada wartawan saat dihubungi viar telepon pada Rabu.
"Tapi terkait sanksi buat saya ini remeh temeh. Jadi MKD yang isinya orang-orang super sibuk itu harus berkumpul dan menyiapkan waktu untuk ngajarin bagaimana anggota DPR RI minta maaf, logikanya seperti itu," ucapnya menyambung.
Dari kejadian ini, Rayen Pono semakin melihat bahwa Ahmad Dhani merupakan orang yang arogan. Pentolan grup Dewa 19 tersebut baru bisa mengucap kata maaf setelah diperintah oleh MKD.
"Jadi Ahmad Dhani seperti diajarin dalam sidang ini 'harus minta maaf'. Dari situ kapasitasnya Ahmad Dhani kita jadi tahu, bahwa orangnya sangat arogan. Jadi saya tidak happy dengan sanksinya," tutur Rayen.
Lelaki 42 tahun tersebut masih berharap Ahmad Dhani mendapatkan sanksi lebih besar. Rayen khawatir sikap buruk Dhani, sapaannya, kemarin dicontoh oleh para penggemarnya.
"Saya berharap ada sanksi yang lebih berat, karena Dhani adalah salah satu figur besar, pemusik juga yang hari ini juga anggota DPR," terangnya.
Baca Juga: Maia Estianty Tak Banyak Mengatur soal Pernikahan Al Ghazali: Sponsor Tapi Enggak Ngerecokin
"Dia punya basis massa, dia punya daya pengaruh besar untuk generasi, jadi kalau sampai hari ini dia tidak pernah meminta maaf karena dia merasa bersalah jadi akhirnya generasi bisa berpikir bahwa apa yang dilakukan Ahmad Dhani sah-sah aja gitu," tambah Rayen.
Namun begitu, Rayen Pono tetap puas melihat Ahmad Dhani dinyatakan bersalah oleh MKD. Ini menjadi bekal bagi laporan polisinya terhadap Dhani.
Sebelumnya, Rayen Pono juga telah resmi membuat laporan polisi terhadap Ahmad Dhani di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (23/4/2025).
Dalam laporan yang telah diterima pihak Bareskrim Mabes Polri, Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Tapi berita baiknya, putusan MKD ini yang menyatalan bahwa Ahmad Dhani terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik ini bisa menjadi rujukan, menjadi referensi yang kuat untuk proses hukum yang lagi berjalan," ucap Rayen.
"Proses hukum kan lagi bergulir nih, nah putusan MKD ini sangat menjadi rujukan, itu aja sih positif yang bisa saya ambil ya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Tak Ada di Indonesia Saat Pernikahan Al Ghazali, Menghindari Ahmad Dhani dan Mulan?
-
Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi Buat Ahmad Dhani Buntut Sanksi Ringan MKD
-
Rayen Pono Kecewa MKD Cuma Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf
-
Terbukti Langgar Kode Etik karena Hina Marga Pono, Ahmad Dhani Langsung Minta Maaf
-
Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan